Sabtu, 06 Juni 2026

Niat Membegal di Fly Over Amplas, Tukang Parkir Ini Diringkus Polisi

Rabu, 03 Agustus 2016 19:00 WIB
Niat Membegal di Fly Over Amplas, Tukang Parkir Ini Diringkus Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membegal korbannya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ransen Tampubolon (27), warga Jalan Turi No.12 Kecamatan Medan Amplas, diringkus Tim khusus (Timsus) Anti Begal Polsek Patumbak di jembatan layang (Fly Over) Amplas‬, Rabu (03/08/2016) subuh, sekitar pukul 04.15 WIB. Pria yang dikenal sebagai tukang parkir tersebut akhirnya diamankan polisi setelah petugas mendapati senjata tajam (sajam) yang dibawanya.
 
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (03/08/2016) siang, mengatakan penangkapan Ransen bermula dari kecurigaan petugas pada dirinya saat melintas di Fly over Amplas dengan menunggangi sepeda motor Suzuki Tunder dengan nomor polisi BK 6207 UT‬. 
 
"Petugas mendapati Ransen yang mengendarai sepeda motornya berhenti di atas Fly Over. Di fly over itu, Ransen mengintai sasaran yang akan dibegal. Saat itulah, Timsus Anti Begal langsung mendekati Ransen dan langsung melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan, petugas menemukan sebilah pisau yang diselipkan Ransen di sepeda motornya," jelas AKP Ferry Kusnadi.
 
Dia menilai, selama proses penangkapan Ransen, tidak ada perlawanan yang dilakukannya. Maka untuk kepentingan penyelidikan, petugas pun memboyong Ransen ke Mapolsek Patumbak beserta barang bukti satu bilah pisau dan sepeda motor Suzuki Thunder.
 
"Karena kita yakin dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan akan melakukan aksi begal. Dengan bergerak cepat kita langsung membekuknya, dari pemeriksaan kita temukan sebilah pisau. Akibat perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun penjara," pungkas Ferry. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses
Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut
Tangkap Gembong Narkoba, Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Ini Reaksi Klubnya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker