Selasa, 26 Mei 2026

Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai

Minggu, 31 Juli 2016 18:30 WIB
Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai
Beritasumut.com/BS08
Surip saat diamankan di Mako Polres Binjai
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sat Narkoba Polres Binjai berhasil manangkap Sarip alias Surip (41) warga Kampung Tempel, Dusun 7 Desa Sambi Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Surip ditangkap karena mengedarkan narkoba, Minggu (31/7/2016).

Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Petugas mendapati 4 paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip putih seberat 0,76 gram, satu buah sekop terbuat dari pipet untuk mencongkel sabu, satu buah dompet, 55 lebar plastik klip putih.

Tersangka diamankan dalam rumahnya saat petugas melakukan pengerebekan. Meski tersangka berusaha untuk lari, tetapi dengan kecekatan anggota petugas bisa membekuk dan tersangka langsung diboyong ke Mako Polres Binjai.

Baca Juga:

"Iya sabu tersebut memang miliku, sabu tersebut aku edarkan untuk pecandu dan uang hasil penjualannya untuk ku poya-poya kan.Aku melakoni sebagai pengedar sabu baru dua minggu belakangan ini dan aku sangat menyesal dengan perbuatanku ini. Kalau barang aku ambil dari temanku," kata Surip saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kasatnarkoba AKP Maramonang Hasibuan SH melalui Kasubag Hummas Polres Binjai AKP Lengkap Tarigan membenarkan adanya pengedar yang diamankan. "Benar ada pengedar sabu diamankan, saat ini tersangka di jebloskan di tahanan sel Satnarkoba Polres Binjai guna penyelidikan dan pengembangan dari mana tersangka memperoleh barang haram itu," pungkasnya. (BS08)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kembangkan Tangkapan Sabu di Bandara, Polres Deli Serdang Kordinasi dengan Polres Makasar
Puluhan Aparat dan ASN Positif Konsumsi Narkoba
Empat Pemain Judi Dadu Kopyok Diamankan Sat Reskrim Polres Binjai
Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan
Sabu Selundupan Pasutri Dikendalikan dari Lapas Makassar
Pasutri Bawa Sabu, 1 Kg Diupah Rp 15 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker