Rabu, 16 September 2026

Soal Pelecehan Seksual, Kanit Reskrim Medan Labuhan Bantah Laporan Korban

Rabu, 27 Juli 2016 12:38 WIB
Soal Pelecehan Seksual, Kanit Reskrim Medan Labuhan Bantah Laporan Korban
beritasumut.com/BS04
Korban saat ditemui di Polda Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Musa Alexander Shah membantah laporan korban RD dan Hariyono terkait pelecehan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menegaskan anggotanya tidak pernah melakukan kekerasan kepada kedua korban RD dan Haryono.


"Saya menduga laporan itu (laporan kedua korban,red) hanya rekayasa untuk menjatuhkan jabatan saya  dari Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan," ujar AKP Musa Alexander Shah, Rabu (27/07/2016).

Sementara itu, korban RD dan Haryono berharap laporan mereka yang diterima SPKT Polda Sumut untuk segera diproses. "Kami minta diproses," ujar Haryono singkat.

Sementara itu Kabid Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting, menerangkan, laporan korban RD sudah diproses, pihaknya akan menyelediki kebenarannya.

"Kalau masalah Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Musa Alexander Shah membantah laporan korban, itu haknya. Yang jelas petugas Polda Sumut tetap memproses laporan pengaduan korban. Jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaan selanjutnya," kata Kombes Rina Sari Ginting.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Namorambe
Polisi Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu
Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin
PSMS Tertahan Sumsel United 2-2, Eko Purdjianto: Kami Lengah
Jual Sabu Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
Dua Pria Jual Sabu di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker