Rabu, 03 Juni 2026

Soal Pelecehan Seksual, Kanit Reskrim Medan Labuhan Bantah Laporan Korban

Rabu, 27 Juli 2016 12:38 WIB
Soal Pelecehan Seksual, Kanit Reskrim Medan Labuhan Bantah Laporan Korban
beritasumut.com/BS04
Korban saat ditemui di Polda Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Musa Alexander Shah membantah laporan korban RD dan Hariyono terkait pelecehan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menegaskan anggotanya tidak pernah melakukan kekerasan kepada kedua korban RD dan Haryono.


"Saya menduga laporan itu (laporan kedua korban,red) hanya rekayasa untuk menjatuhkan jabatan saya  dari Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan," ujar AKP Musa Alexander Shah, Rabu (27/07/2016).

Sementara itu, korban RD dan Haryono berharap laporan mereka yang diterima SPKT Polda Sumut untuk segera diproses. "Kami minta diproses," ujar Haryono singkat.

Sementara itu Kabid Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting, menerangkan, laporan korban RD sudah diproses, pihaknya akan menyelediki kebenarannya.

"Kalau masalah Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Musa Alexander Shah membantah laporan korban, itu haknya. Yang jelas petugas Polda Sumut tetap memproses laporan pengaduan korban. Jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaan selanjutnya," kata Kombes Rina Sari Ginting.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Dimanja AI, Daya Juang Belajar Siswa di Sumatera Utara Perlu Dibangkitkan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Kunker ke Singkawang, Menko AHY Hadiri Perayaan Cap Go Meh dan Cek Pembangunan Infrastruktur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker