KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Beritasumut.com-Tiga pelaku pembunuhan Hamonangan Sipangkar (24) warga Jalan Menteng VII, Gang Sepakat, Medan yang ditemukan tewas ternyata memiliki perang masing–masing.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Teuku Fathir Mustafa menerangkan setelah Hamonangan ditemukan tewas, Polres Deli Serdang bekerjasama dengan Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pembunuhan tiga orang masing–masing NM (16) warga Jalan Keramat Kuda, Dusun 2, Kecamatan Percut Sei Tuan, Martin Hutagaol (22) warga Jalan Menteng VII, Gang Haji, Kecamatan Medan Denai, Medan dan Julius Siahaan (27) warga Jalan Jermal 15, Kampung Keramat Kuda, Percut Sei Tuan.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan Martin Hutagaol dan Julius Siahaan pada Senin (25/07/2016) di Kapodang 2 No 357, Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan NM di tanah garapan Selambu, Kecamatan Percut Sei Tuan. “Awalnya kita mengamankan Martin dan Julius, setelah mengamankan keduanya kita mengamankan Nico,” terang Fathir, Selasa (26/07/2016).
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika NM dan Martin Hutagaol berperan sebagai eksukotor yang membacok dan menikam korban. Sementara Julius Siahaan berperan sebagai supir mobil yang membawa jenasah Hamonangam dari lokasi pembunuhan di tanah garapan Selambu, Kecamatan Percut Sei Tuan ke lokasi ditemukannya jenazah Hamonangan.
“Motif pelaku melakukan pembunuhan didasari sakit hati pelaku Martin yang sering dihina oleh Korban. Martin mengajak NM untuk membunuh korban, kemudian kedua tersangka mengajak tersangka Julius Siahaan untuk bersama–sama membuang mayat korban. Setelah membuang mayat korban, para tersangka melarikan diri dengan menggunakan mobil korban,” jelas Fathir.
Lanjut Fathir, mobil korban diamankan di Jalan Besar Medan–Aceh, Stabat, Kabupaten Langkat. “Pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” ujar Fathir. (BS05)
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi