Selasa, 21 April 2026

Ingin Kabur Saat Ditangkap, Polisi Terpaksa Hadiahkan Timah Panas kepada Perampok Ini

Rabu, 20 Juli 2016 19:18 WIB
Ingin Kabur Saat Ditangkap, Polisi Terpaksa Hadiahkan Timah Panas kepada Perampok Ini
Beritasumut.com/Ilustrasi
Perampokan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polres Deli Serdang terpaksa memberikan hadiah timah panas kepada tersangka M Andi Barus, residivis kasus perampokan saat hendak ditangkap di lokasi pembangunan Jalan Tol Kecamatan Tanjung Morawa.

Informasi diperoleh Rabu (20/07/2016), tersangka ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri. Tersangka merampok sepeda motor Supra X 125 BK 5731 MAG milik korban Putra Jaya Sipayung (21) warga Dusun I Desa Sungai Buaya Kecamatan Silindak Sergai. Saat itu korban yang boncengan bersama pacarnya Hadawiyah Tanjung menghentikan sepeda motornya di perkebunan Lonsum Tanjung Morawa untuk buang air kecil.

Tiba-tiba tersangka M Andi Barus datang mengancam korban dengan pisau dan merampok sepeda motor korban. Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Teuku Fathir Maulana mengatakan tersangka perampok M Andi Barus terpaksa ditembak, karena saat hendak ditangkap melakukan perlawanan.

Baca Juga:

"Saat ditangkap pelaku melawan dan mau kabur. Makanya kita tembak, sebelumnya sudah dikasih tembakan peringatan, tapi tak digubris," jelasnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (BS05)

 

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Anggap Isu BPK di Deli Serdang Kacangan
Keracunan Roti, DPRD Deli Serdang Diminta Segera Panggil Sari Roti
Bupati Deli Serdang Terima Anugerah Manggala Karya Kencana KB
Dua Begal Asal Delitua, Kiki dan Novia Ditangkap Polisi
UPTD Metrologi Legal Deli Serdang Launching Pertama di Sumut
Bupati Deli Serdang Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Lingkungan Hidup
komentar
beritaTerbaru
hit tracker