Selasa, 26 Mei 2026

Operas GKN, Polresta Medan Amankan 19 Tersangka di 7 Lokasi Berbeda

Kamis, 14 Juli 2016 20:30 WIB
Operas GKN, Polresta Medan Amankan 19 Tersangka di 7 Lokasi Berbeda
Beritasumut.com/BS04
Polresta Medan saat melakukan pemaparan penggerebekan narkoba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Untuk meminimalisir peredaran narkoba, Kepolisian Resor Kota Medan melaksanakan Operasi Grebek Kampung Narkoba (Ops GKN). Dalam operasi ini, Polresta Medan berhasil mengamankan 19 tersangka di 7 lokasi berbeda, berikut barang bukti turut sita pihak kepolisian.

Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto SiK MHum didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang SIK SH MH, Wakasatres Kanit Idik I AKP Eliakim dan Kanit Idik II AKP Rikardo memaparkan penangkapan terhadap ke 19 orang tersangka, Kamis (14/7/2016).

Mardiaz mengatakan institusi yang dipimpinnya terus giat melaksanakan Operasi GKN dalam upaya pembersihan basis kampung narkoba. Pihaknya juga langsung melakukan pengeledahan dari rumah satu ke rumah yang lain yang dianggap basis dan tempat transaksi jual beli narkoba.

Baca Juga:

"Petugas terus melakukan pengembangan dan penyelidikan serta menyaru sebagai pembeli (undercover buy). Dalam sehari Satres Narkoba berhasil mengamankan 19 orang tersangka mereka dijerat kasus pemakai dan pengedar," jelas Mantan Kapolres Nias.

Mardiaz menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan 19 tersangka berikut barang disita yakni uang kertas sebanyak 19 juta, 19,5 gram sabu, 1 buah sendok sabu, 37 gram sabu dan 4 unit timbangan elektrik.

Baca Juga:

Berdasarkan release yang diterima, tersangka yang diamankan dalam Operasi GKN diantaranya M Iksan (35) warga Jalan HM Said Gang Juki No 4 A kelurahan Gaharu dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,30 gram. Dodi Suryatmaja (35) warga Jalan HM Said Gang Juki No 28 barang Bukti yang diamankan 8 paket sabu seberat 0,11 gram.

Lisnawati (40) warga Jalan Masjid Taufiq Gang Keluarga. Barang Bukti yang diamankan 37 paket ganja seberat 37 gram serta ratusan klip kosong dan 1 buah timbangan elektrik. Kemudian Koko Hamdani (35) warga Jalan Masjid Taufiq No 80 Medan. Barang Bukti yang diamankan 2 paket sabu seberat 2,88 gram dan 1 unit timbangan elektrik. Serta Cecep Rahmansyah (34) warga Jalan Pasar 3 Gang Glatik No 11 Kel Tegalrero Kec Medan Perjuangan. Barang bukti yang diamankan 1 paket sabu seberat 0,09 gram.(BS04)

 

Tags
beritaTerkait
Gubsu dan Pangdam Layat Korban Tewas Bentrok di Karo
Pemerintah Pusat Beri Perhatian Besar di Sumut, Masyarakat Diminta Jaga Stabilitas Keamanan
Pasca Kerusuhan Tanjung Balai, Gubsu Imbau Perkuat Koordinasi Lintas Agama
Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai
Pemda Tanah Karo Diminta Tegas Selesaikan Masalah Relokasi Pengungsi
Kerusuhan di Tanah Karo, Wakapoldasu Sarankan Relokasi Lahan di Desa Lingga Dibatalkan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker