Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
Beritasumut.com-Tim kuasa hukum yang berasal dari Forum Bantuan Hukum Indonesia (FHBI) dalam kasus aborsi Klinik Budi Mulia, Jalan Medan-Binjai, menilai ada kejanggalan pemeriksaan terhadap kliennya. Tim kuasa hukum pun meminta Polda Sumut untuk melepaskan para tersangka dari tahanan.
"Menurut investigasi kami, klien kami (Lisda Hariani Harahap) sebagai korban pemerkosaan/persetubuhan secara paksa dilakukan oleh Junaidi alias Junan mendatangi Klinik Pratama Ridho untuk konsultasi berobat memperlancar haid. Saat disuntikan obat, pihak Klinik Pratama Ridho itu ada yang bilang, jangan datang lagi kalau ada efek dari obat itu. Dua hari kemudian, si Lisda ini mengalami pendarahan dan kembali lagi ke Klinik Ridho itu. Saat itu, si Lisda disarankan ke Klinik Budi Mulia. Artinya, ada keterlibatan dari Klinik Ridho. Kami menemukan resep dari Klinik Ridho ini, yang awalnya tidak ada dalam kronologis polisi. Kemudian, dokter dan perawat Klinik Ridho ini diperiksa dua kali, tapi anehnya kenapa tak ada penetapan tersangka," papar Firdaus Tanjung, Ketua Tim Kuasa Hukum FHBI kepada wartawan, Rabu (15/06/2016).
Kejanggalan kedua, lanjut Firdaus, masalah batas waktu penahanan keempat tersangka yang kadaluarsa, namun tak diperpanjang penyidik Subdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut.
Baca Juga:
"Kami juga keberatan masalah penahanan ketiga klien kami. Pada 29 Mei 2016, kami dari tim kuasa hukum telah meminta kepada penyidik Dit Reskrimum Poldasu dan Dit Tahti supaya mengeluarkan ketiga klien kami, Jihar Sinaga, Erinson Sinaga dan Ria Ayu Diah Lestari binti Suprayetno, dikarenakan masa penahanannya sudah habis pada tanggal 29 Mei itu. Sedangkan sampai tanggal 30 Mei, Senin sore sekira jam 18.00 WIB, belum juga ada kami terima perpanjangan penahanan dan ini kami anggap pelanggaran hak azasi manusia paling berat yang dilakukan penyidik Dit Reskrimum Poldasu dan Dit Tahti," terangnya lagi.
Atas kejanggalan-kejanggalan itu, sambung Firdaus, mereka berencana akan melaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri. "Ini akan kita laporkan besok. Saya langsung yang akan melaporkan. Kami pun meminta, Kapoldasu untuk mengganti penyidik di Dit Reskrimum yang menangani kasus ini," tegasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kanit VC Subdit III/Umum Polda Sumut, Kompol Anggoro Wicaksono, yang menangani kasus ini mengatakan, sudah melengkapi berkas kasus itu dan mengirim ke Kejatisu, beberapa waktu lalu. Seperti diketahui sebelumnya, Poldasu menggerebek Klinik Budi Mulia yang diduga menjadi tempat aborsi beberapa waktu lalu.(BS04)
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi