Kadin Sumut dan KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
Beritasumut.com-Peredaran uang palsu di Kota Medan cukup mengkhawatirkan. Masyarakat pun dihimbau untuk waspada dengan banyaknya uang palsu (Upal) yang beredar di Kota Medan. Pasalnya, pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat pencetakan Upal di Medan.
Teranyar adalah berhasilnya Tim Reskrim Polsek Patumbak membongkar praktek percetakan Upal di Jalan Kenanga Raya, No.34, Kelurahan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (08/06/2016) dinihari. "Dari rumah itu kita amankan seorang tersangka yang merupakan pencetak uang palsu tersebut," ungkap Kapolsek Patumbak Kompol Wilson Bugner Pasaribu didampingi Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi, Rabu (08/06/2016).
Dijelaskannya, tersangka adalah pengangguran yakni Rinaldi alias Odo alias Aldi (41). Darinya polisi menemukan barang bukti berupa 700 lembar uang kertas palsu pecahan Rp50 ribu, 50 lembar kertas yang tercetak pecahan Rp50 ribu (belum terpotong), 200 lembar kertas HVS, 150 lembar kertas HVS merk Natural.
Baca Juga:
Kemudian, satu unit CPU warna hitam, satu layar monitor, satu printer, satu mouse warna hitam, satu unit Scaner merk Canon 10. tiga botol tinta printer warna biru, satu botol tinta warna kuning, satu jarum suntik, dua pisau Cutter, dua dua penggaris besi, Satu satu botol Cat Clear Pilox dan dua botol plastik alkohol."Uang palsu ini sudah lama diedarkan tersangka dengan menjualnya kepada pembeli dengan harga Rp 1 juta untuk lima juta rupiah uang palsu," beber Kompol Wilson.
Diceritakannya, terungkapnya kasus uang palsu ini berawal dari informasi ke pihaknya, di TKP ada pembuatan atau memalsukan mata uang pecahan kertas Rp 50 ribu.Berawal dari informasi itu, polisi pun menuju lokasi dan mengintai rumah tersebut. Sekira jam 01.00 WIB dinihari begitu pintu rumah tersangka terbuka, polisi pun langsung menyergap dan mengamankan tersangka berikut seluruh barang buktinya."Kasus ini masih kita kembangkan kasusnya termasuk berkoordinasi dengan Bank Indonesia," jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, tersangka Aldi saat ditanyai wartawan mengaku sudah setahun mencetak uang palsu yang dalam sekali mencetak bisa berjumlah Rp 100 juta."Biasanya aku belikan ke narkoba atau ada yang sengaja datang beli seharga sejuta rupiah untuk Rp5 juta uang palsunya," kata Aldi.
Dalam kasus ini polisi menjerat tersangka dalam Pasal Memalsukan Mata Uang Vide Pasal 37 ayat 1,2,3 Jo Pasal 27 ayat ,1,2,3 Subsidair Pasal 36 ayat 1,2,3 Jo Pasal 26 ayat 1,2,3 dari UU RI No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 244 Subs Pasal 244 dari KUH Pidana. (BS04)
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
beritasumut.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut
Peristiwa
beritasumut.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pe
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Berbagai cara kejahatan dilakukan pelaku kejahatan untuk memperdaya korbannya. Salah satunya purapura membantu lalu mencur
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kakek karena nekat mengedarkan narkotika jenis
Peristiwa
beritasumut.com Karakter, integritas, serta pemahaman terhadap nilainilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dinilai menjadi modal penting d
Pendidikan
beritasumut.com Pagi belum tentu menjadi tanda dimulainya pekerjaan bagi Rawinder Singh asal Medan dan Aditya Prabhaswara asal Yogyakarta.
Sosok
beritasumut.com Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang hanya butuh waktu tiga jam untu
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial RPP (32) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang karena diduga terlibat per
Peristiwa