Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepolisian Resor (Polres) Langkat kembali menggagalkan kiriman paket ganja. Ganja sebanyak 21 bal atau lebih kurang 21 kilogram yang akan dibawa ke Palembang ini ditangkap dari dua penumpang bus umum jurusan Banda Aceh - Medan. Pengedar ganja ini ditangkap petugas dalam kegiatan sweeping Polres Langkat di sepanjang Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Banda Aceh, Selasa (07/06/2016) pagi pukul 06.30 WIB.
Lokasi razia yang berada di depan Pos Lantas Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, berhasil meringkus Mas (22) warga Dusun Urong Bayu Desa Sangkelan Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara dan Bul (19) penduduk Dusun Panjo Idi Desa Paloh Mambu Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Informasi yang dihimpun wartawan, saat petugas menggelar sweeping, sebuah bus penumpang umum jurusan Banda Aceh-Medan Putra Pelangi dengan nomor polisi BL 7372 AK melintas. Bus tersebut segera diberhentikan petugas untuk diperiksa. Saat pemeriksaan, petugas melihat dua orang penumpang di bangku nomor 17 dan 18, yang tampak gelisah memegang kopernya. Koper penumpang tersebut segera diperiksa dan dibuka petugas. Dalam , petugas menemukan puluhan bal daun ganja kering.
Baca Juga:
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka memperoleh daun ganja dari ladangnya sendiri dan akan dibawa ke Palembang untuk dijual kepada orang lain yang belum diketahui namanya. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapoles Langkat guna diproses hukum selenjutnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin SIK, membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui kedua tersangka bersama dengan barang buktinya sudah diamankan di Polres Langkat. “Kedua tersangka ini kita amankan dari hasil sweeping yang dilakukan terhadap salah satu bus penumpang umum yang sedang melintas di lokasi razia,” tegasnya. (BS08)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar