Selasa, 14 Juli 2026

Polres Langkat Gagalkan Kiriman 21 Kg Ganja Asal Aceh Menuju Palembang

Rabu, 08 Juni 2016 17:33 WIB
Polres Langkat Gagalkan Kiriman 21 Kg Ganja Asal Aceh Menuju Palembang
Beritasumut.com/BS08
Mas (22) dan Bul (19) pembawa ganja 21 kg yang 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kepolisian Resor (Polres) Langkat kembali menggagalkan kiriman paket ganja. Ganja sebanyak 21 bal atau lebih kurang 21 kilogram yang akan dibawa ke Palembang ini ditangkap dari dua penumpang bus umum jurusan Banda Aceh - Medan. Pengedar ganja ini ditangkap petugas dalam kegiatan sweeping Polres Langkat di sepanjang Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Banda Aceh, Selasa (07/06/2016) pagi pukul 06.30 WIB.

Lokasi razia yang berada di depan Pos Lantas Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, berhasil meringkus Mas (22) warga Dusun Urong Bayu Desa Sangkelan Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara dan Bul (19) penduduk Dusun Panjo Idi Desa Paloh Mambu Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Informasi yang dihimpun wartawan, saat petugas menggelar sweeping, sebuah bus penumpang umum jurusan Banda Aceh-Medan Putra Pelangi dengan nomor polisi BL 7372 AK melintas. Bus tersebut segera diberhentikan petugas untuk diperiksa. Saat pemeriksaan, petugas melihat dua orang penumpang di bangku nomor 17 dan 18, yang tampak gelisah memegang kopernya. Koper penumpang tersebut segera diperiksa dan dibuka petugas. Dalam , petugas menemukan puluhan bal daun ganja kering.

Baca Juga:

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka memperoleh daun ganja dari ladangnya sendiri dan akan dibawa ke Palembang untuk dijual kepada orang lain yang belum diketahui namanya. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapoles Langkat guna diproses hukum selenjutnya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin SIK, membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui kedua tersangka bersama dengan barang buktinya sudah diamankan di Polres Langkat. “Kedua tersangka ini kita amankan dari hasil sweeping yang dilakukan terhadap salah satu bus penumpang umum yang sedang melintas di lokasi razia,” tegasnya. (BS08)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker