Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
                                
                                + Gabung  
                                
                                
                             
                            
                                
                                    Beritasumut.com-Memasuki bulan suci Ramadhan jadwal persidangan pengadilan lebih dipercepat dari hari biasanya.
"Jadwal persidangan tetap seperti biasa, namun waktu persidangan dibatasi hingga pukul 15.30 WIB. Ini dilakukan untuk persiapan berbuka puasa dan melaksanakan ibadah sholat magrib," ujar Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik kepada wartawan, Senin (06/06/2016).
Erintuah menuturkan begitu pula dengan menghadirkan terdakwa dipersidangan lebih cepat hal yang sama dalam menghadirkan saksi sehingga persidangan dilaksanakan. Apabila waktunya tidak mencukupi, maka persidangan ditunda hingga pekan berikutnya.
Sementara itu, dari pantauan wartawan suasana persidangan sudah berlanhsung, semenjak pukul 09.00 WIB tadi, tampak beberapa persidangan perdata dan tipikor berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. (BS03)
                                
                                                        
                         
                        
                                                    
                        
                            
                            
	
                            
                            
                            
                            
	
                                                            
                                    Tags
                                
                                
                                
                                                
                                                        
                            
	                            
                            
                                beritaTerkait
                            
                            
                            
                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                                                        
                            
	                            
                            
                            
                                komentar