Selasa, 26 Mei 2026

Pemprov Sumut Bentuk Tim Tindaklanjuti Rekomendasi KPK

Selasa, 31 Mei 2016 14:58 WIB
Pemprov Sumut Bentuk Tim Tindaklanjuti Rekomendasi KPK
beritasumut.com/BS03
Mewakili Gubernur Sumut, Sekda Prov Sumut membuka asistensi pengisian dan pengumpulan LHKPN.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang diwakilkan Sekda Provsu Hasban Ritonga menekankan amanat peraturan perundang-undangan mengenai kewajiban penyampaian LHKPN yang tertuang dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Untuk program tersebut telah diterbitkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/291/KPTS/2016 tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara tersebut telah dibentuk tim tindak lanjut dan penyelesaian Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Tugas Pokok menindaklanjuti , menyelesaikan, melakukan koordinasi dan melaporkan perkembangan seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan kepada KPK.

Salah satu point dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah peningkatan kepatuhan pelaporan LHKPN dan penerapan sanksi. “Oleh karena itu, kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan asistensi pengisian dan pengumpulan LHKPN yang akan dilaksanakan mulai hari ini selama tiga hari ke depan,” ujarnya, saat membuka Asistensi Pengisian dan Pengumpulan LHKPN bagi Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, di Gedung Binagraha, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (31/05/2016).

Gubernur Sumut menekankan ke depannya Pemprov Sumut akan terus berkomitmen dan mendukung terlaksananya upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara. “Kita akan terus berupaya untuk segera mungkin menyelesaikan tindaklanjut atas rekomendasi yang tertuang dengan rencana aksi,” ujar Sekda menyampaikan pesan Gubernur Sumut H T Erry Nuradi.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas
KPK Periksa Lagi Eks Ketua DPRD Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Smart City
komentar
beritaTerbaru
hit tracker