Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Operasi Patuh Toba 2016 yang digelar sejak tanggal 16-29 Mei 2016di Kota Medan, sedikitnya 3.181 surat tilang dikeluarkan Satlantas Polresta Medan. Dari angka itu, pelanggaran didominasi sepeda motor.
“Ada 3.181 surat tilang yang dikeluarkan dalam Operasi Patuh Toba 2016,” kata Kasatlantas Polresta Medan, Kompol T Rizal Moelana, kepada wartawan, Selasa (31/05/2016).
Dijelaskan, penindakan tilang diberikan kepada 2.958 pengendara roda dua yang terdiri dari pelanggaran helm 1.002 tilang, boncengan lebih satu 57 tilang, melawan arus 492 tilang, melanggar lampu lalu lintas 50 tilang, menggunakan handphone 2 tilang, tidak laik jalan 2 tilang, tidak menyalakan lampu utama 245 tilang.
Rambu berhenti 40 tilang, rambu larangan putar 10 tilang, marka berhenti 4 tilang, tanda nomor kendaraan bermotor 29 tilang, surat surat 881 tilang, dan kelengkapan kendaraan 144 tilang,
Sementara, penindakan yang diberikan kepada pengendara roda empat sebanyak 223 tilang, terdiri dari pelanggaran sabuk keselamatan 13 tilang, tidak menyalakan lampu malam hari 1 tilang, melawan arus 1 tilang, melanggar lampu lalu lintas 8 tilang, menggunakan handphone 4 tilang, mengantuk 2 tilang, rambu parkir 1 tilang, rambu berhenti 8 tilang, tanda nomor kendaraan bermotor 23 tilang, muatan 90 tilang, dan surat surat 72 tilang.
“Dari pelanggaran itu kita sita barang bukti 1.140 SIM, 1.635 STNK, dan 406 kendaraan,” kata Rizal.
Dia menambahkan, selama Ops Patuh Toba 2016 ini telah terjadi 13 kecelakaan lalulintas di Medan dengan dua orang korban meninggal dunia serta 7 orang luka berat dan 6 luka ringan. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 15.875.000.
Kasatlantas mengimbau walaupun Ops Patuh Toba sudah berakhir, masyarakat harus tetao mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar