Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kadis PSDA Sumut Dinsyah Sitompul mengatakan setidaknya paling cepat awal Juni mendatang seluruh kontrak fisik oleh UPT kepada pihak ketiga sudah ditandatangani.
"Kalau paling cepat awal Juni sudah penandatangan kontrak oleh UPT kepada pihak ketiga. Karena ada banyak proses setelah evaluasi, pengumuman, masa sanggah, penyerahan penetapan pemenang," ujar Dinsyah menjawab pertanyaan wartawan terkait lambannya pengerjaan proyek fisik di jajaran Pemprov Sumut, Selasa (24/05/2016).
Dikatakan Dinsyah untuk tahun ini Dinas PSDA lebih fokus pada peningkatan fungsi dan rehabilitasi irigasi yang menjadi kewenangan pihaknya yakni dengan luas 1.000 sampai 3.000 hektar. Irigasi yang menjadi kewenangan Pemprovsu, sebutnya, seluas 8.699 Hektar yang berada di 76 daerah irigasi. Sedangkan kewenangan pusat 3.000 Hektar keatas seluas 7530 hektar. Untuk Kabupaten Kota dengan luas 0-1000 hektar sebanyak 269.195 ha berada di 1.923 daerah irigasi.
"Kalau dibilang lambat, ya lambat. Tapi memang tidak bisa dipaksakan karena memang ada proses yang harus dijalani," pungkasnya.(BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar