Selasa, 02 Juni 2026

PP Bukan Organisasi Preman, Sastra Dukung Kabareskrim Bentuk Satgas Pemburu Preman

Rabu, 13 April 2016 20:00 WIB
PP Bukan Organisasi Preman, Sastra Dukung Kabareskrim Bentuk Satgas Pemburu Preman
Beritasumut/BS03
Sastra SH MKn 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tokoh Pemuda Pancasila Sumut Sastra SH MKn mendukung langkah POLRI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Preman 
untuk menekan angka kriminalitas di Sumut.  

"Sebagai kader Pemuda Pancasila tentunya saya siap mendukung Satgas Pemburu Preman Polda Sumut yang beberapa hari yang lalu diresmikan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar," ujar Sastra didampingi Ir Hotman Purba tokoh Pemuda dari Simalungun kepada beritasumut.com, Rabu (13/04/2016).

Dalam kesempatan itu Sastra juga menepis kalau ada anggapan kalau Organisasi Masyarakat (Ormas) termasuk Pemuda Pancasila (PP) merupakan organisasi tempat berkumpulnya para preman. Selain memiliki AD/ART yang jelas, keberadaan Ormas seperti halnya PP diakui keberadaannya di Indonesia. Belum lagi kiprah PP yang ikut serta mewarnai sejarah dan pembangunan di NKRI sejak dilahirkan pada tahun 1961 lalu.

"Pemuda Pancasila adalah organisasi yang sah. Jadi kita menolak tegas kalau PP disebut organisasi Preman. Oleh karenanya kita sangat mendukung langkah POLRI menertibkan para preman yang selama ini meresahkan masyarakat,"ujarnya lagi.
   
Lebih lanjut dikatakan Sastra penegasan kalau PP bukanlah organisasi preman juga telah disampaikan Ketum MPN PP KPH H Japto S Soerjosoemarno SH Japto telah mengintruksikan kepada Majelis Pimpinan Wilayah Pancasila Se-Indonesia agar senantiasa berkomitmen dalam Penegakan Hukum (Rule of Law), terhadap pemberantasan korupsi, narkoba serta berbagai pelanggaran hukum lainnya. Dan untuk setiap dugaan atau sangkaan yang ditujukan kepada anggota, kader ataupun pimpinan ormas PP di seluruh Indonesia agar menghormati proses hukum yang berlaku, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

"Surat Instruksi itu bernomor: 196.A1/MPN-PP/III/2016 dikeluarkan di Jakarta tertanggal 28 Maret 2016. Memang kita akui ada diantara para kader yang bertindak diluar batas hingga menjurus ke kriminalitas. Tapi itu adalah oknum dan bukan Organisasinya," ujar pria yang digadang-gadang ikut dalam bursa calon Ketua MPW PP Sumut pada Muswilub Sumut mendatang.(BS03)

Tags
PP
beritaTerkait
Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Cek SPBU dan SPPBE, Pastikan Layanan Energi Sesuai Standar
KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran di Berbagai Sektor Semester I
Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar
Permudah Akses Layanan untuk Masyarakat, Dinas PMPTSP Kota Binjai Akan Luncurkan MPP
komentar
beritaTerbaru
hit tracker