Kamis, 21 Mei 2026

Ketua Yayasan PRSU Sebut Tarif Parkir PRSU Sesuai Perda

Kamis, 07 April 2016 17:16 WIB
 Ketua Yayasan PRSU Sebut Tarif Parkir PRSU Sesuai Perda
Beritasumut/Ilustrasi
PRSU 2016
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketua Yayasan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Nurziwan B Lubis tarif parkir di PRSU sesuai Perda yang ada. Oleh karenanya, Nurziwan mengaku heran kalau penerapan di lapangan jauh dari aturan yang ada.  

"Itulah, makanya kita heran kenapa di lapangan beda. Kita sudah upayakan dengan Dinas Perhubungan (Medan) supaya memasang spanduk (pengumuman tarif parkir) sesuai dengan Perda," ujar Nuzirwan kepada beritasumut.com, Kamis (07/04/2016).

Begitupun lanjut Nurziwan, dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah parkir di PRSU tersebut merupakan parkir tepi jalan yang  menjadi kewenangan Dishub Medan atau pajak parkir yang dikelola Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan.

"Aduh kalau itu saya tidak tahu. Tapi yang jelas tarifnya sesuai Perda. Tapi yang Saya dengar kalau yang ngurus itu orang Dishub," ujarnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker