Rabu, 15 Juli 2026

KPK Geledah Kantor Gubernur Sumut 3,5 Jam

Minggu, 12 Juli 2015 17:45 WIB
KPK Geledah Kantor Gubernur Sumut 3,5 Jam
Istimewa
KPK geledah Kantor Gubernur Sumut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beriasumut.com - Setelah melakukan penggeledahan sekira 3,5 jam, penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro, Medan, Ahad (12/7/2015) dini hari.

Saat meninggalkan Kantor Gubernur Sumut, penyidik KPK terlihat membawa sejumlah berkas.

Sebelum menggeledah Kantor Gubernur Sumut, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Sekretaris/Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan SY di Jalan Dahlia, Medan Tembung, Medan, Sabtu (11/7/2015) sore.

Penggeledahan dilakukan setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang hakim PTUN Medan, seorang panitera dan seorang pengacara di Gedung PTUN Medan, Jalan Bunga Raya, Sunggal, Medan, Kamis (9/7/2015).

Kelimanya ditangkap terkait dugaan tindak penyuapan terkait penanganan perkara permohonan dari Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Bendahara Umum Pemprov Sumut yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut. Perkara ini sudah diputus, dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian. (BS-031)

Tags
KPK
beritaTerkait
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas
KPK Periksa Lagi Eks Ketua DPRD Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Smart City
komentar
beritaTerbaru
hit tracker