Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di lantai dua dan lantai sepuluh Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro, Medan, hingga Ahad (12/7/2015) dini hari pukul 01.00 WIB.
Pantauan di lokasi, penyidik masih mencari alat bukti lain terkait diamankannya tiga orang hakim PTUN Medan, seorang panitera, dan seorang pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Gedung PTUN Medan, Jalan Bunga Raya, Sunggal, Medan, Kamis (9/7/2015) kemarin.
"Kantor Gubernur digeledah untuk kepentingan penyidikan," ujar Humas KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat.
Kantor Gubernur Sumut digeledah penyidik karena diduga masih ada keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
"Untuk mencari bukti-bukti yang terkaitan dengan dugaan tindak pidana," katanya.
KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan suap hakim dalam penanganan perkara di PTUN Medan. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar