Sabtu, 06 Juni 2026

Pengacara Yang Ditangkap KPK di Medan Sempat Mencoba Kabur

Kamis, 09 Juli 2015 15:31 WIB
Pengacara Yang Ditangkap KPK di Medan Sempat Mencoba Kabur
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Seorang pengacara turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PTUN Medan, Jalan TB Simatupang, Sunggal, Medan, Kamis (9/7/2015). Dia disebutkan sempat mencoba kabur saat personel KPK tiba di sana.

Identitas sang pengacara belum jelas. Namun Humas PTUN Medan Sugiyanto memastikan dia merupakan salah satu pengacara dari salah satu kantor advokat yang menerima kuasa dari Ahmad Fuad Lubis. 

Dalam perkara itu, mantan Kepala Bendahara Umum yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut ini memohon agar penetapan Kejati Sumut yang ingin memeriksanya dinyatakan sebagai penyalahgunaan wewenang. Tiga majelis hakim yang diamankan KPK mengabulkan permohonan itu.

Tapi Sugiyanto tidak bisa memastikan identitas pengacara yang ikut ditangkap tersebut. Namun, dalam berkas putusan perkara Nomor 25/G/2015/PTUN-Medan itu disebutkan kuasa pemohon diberikan kepada OC Kaligis, Rico Pandeirot, Julius Irwansyah, Yagari Bhastara Guntur, Anis Rifal, dan R Andika. "Yang mana yang diamankan, saya belum bisa memastikan," ucapnya.

Seorang saksi mata, Irfan, mengatakan sang pengacara sempat mencoba melarikan diri saat petugas KPK datang dengan mobil Toyota Kijang Innova. 

"Dia langsung keluar mobil begitu melihat mobil KPK datang. Dia lari sampai kacamatanya jatuh. Waktu mengambil kacamata itu dia tertangkap. Kemejanya ditarik hingga koyak," kata pengacara dari LBH Medan ini.

Selain sang pengacara, Irfan mengaku melihat tiga hakim dan seorang panitera turut diamankan. Ketiga hakim yang diamankan yaitu Ketua PTUN Medan TIP, Hakim AF dan Hakim DG. Sementara panitera yang diamankan yaitu Panitera Sekretaris PTUN Medan SY. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Berita Acara Sumpah Advokat Razman dan Pengacara yang Naik Meja Dibekukan
Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Pengacara Hans Silalahi dan Ramses Butar-Butar Apresiasi Kapolda Sumut, Kabid Propam serta Polsek Helvetia
Ibunda Pengacara Riki Irawan Meninggal, Ketua Pewarta Sampaikan Duka Cita dan Santunan
12 Advokat Medan Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong ke Kejaksaan Agung RI
17 Tahun Usia PERADI, Semakin Eksis Pertahankan Bentuk Organisasi 'Single Bar'
Retno Ariska SH Bangga jadi Pengacara Prodeo di Polsek Medan Area
komentar
beritaTerbaru
hit tracker