Sabtu, 06 Juni 2026

KPK Tangkap Ketua PTUN Medan, 2 Hakim, Pansek dan Pengacara

Kamis, 09 Juli 2015 13:54 WIB
KPK Tangkap Ketua PTUN Medan, 2 Hakim, Pansek dan Pengacara
Istimewa
Ruangan Ketua PTUN Medan disegel KPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan, Kamis (9/7/2015). Tiga orang hakim, seorang panitera, dan seorang pengacara diamankan di Gedung PTUN Medan.

Humas PTUN Medan Sugianto mengatakan, kelima orang yang ditangkap yaitu Ketua PTUN Medan TIP, Hakim AF, Hakim DG, Panitera Sekretaris SY, serta seorang pengacara dari kantor advokat ternama.

"Mereka merupakan majelis hakim yang menangani perkara permohonan dari Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Bendahara Umum Pemprov Sumut yang menggugat Kejati Sumut. Perkaranya sudah diputus dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian," beber Sugianto.

Namun Sugianto tidak tahu persis kenapa ketiga hakim, panitera dan pengacara itu ditangkap. "Waktu ribut-ribut tadi saya lagi di atas," katanya. (BS-001)

Tags
KPK
beritaTerkait
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas
KPK Periksa Lagi Eks Ketua DPRD Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Smart City
komentar
beritaTerbaru
hit tracker