Sabtu, 16 Mei 2026

Hak Pakai Bangunan Berakhir, Pemkab Madina Undang Pemilik Ruko

Rabu, 17 Juni 2015 22:29 WIB
Hak Pakai Bangunan Berakhir, Pemkab Madina Undang Pemilik Ruko
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Masa hak pakai bangunan yang berada di atas tanah pemerintah, di Pasar Lama Panyabungan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), telah berakhir. Pemkab Madina mengundang pedagang dan pemilik ruko, kios, dan lods.

"Mereka diundang karena sudah berakhir masa hak pakainya sejak Mei 2015," ujar Kadis Perindag Koperasi dan UKM Madina melalui Kabid Pasar Mangatas Tua di Panyabungan, Rabu (17/6/2015).

"Sejak 13 Mei 2015 masa hak pakai bangunan berakhir. Untuk melanjutkan, kita mengundang mereka," imbuhnya.

Selain itu para pemilik diundang untuk disosialisasikan penerapan Perda No 9 tentang Perubahanan Perda No 8 tentang sewa ruko, toko dan lods. Pertemuan dipimpin Sekda Madina Yusuf Nasution.

"Kita menyampaikan untuk melanjutkan sewa hak pakai. Sekarang sudah beda, dulu sewanya dua tahun, sekarang hanya setahun sekali," jelas Mangatas.

Dari data yang ada pada Dinas Perindag Koperasi dan UKM Madina, masih ada hak pakai masa Pemkab Tapanuli Selatan, dan Surat Hak Pemakaian Tempat (SHPT). Namun semua itu sudah berakhir pada Mei lalu.

"Dalam pertemuan itu, kita sudah memberikan formulir permohonan untuk melanjutkan sewa, tapi untuk setahun. Akan seperti itu seterusnya," tegas Mangatas.

Lanjut Mangatas, hal seperti ini dibuat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi pasar. Dinas Perindag Koperasi dan UKM Madina bukan untuk mempersulit dan memberatkan pedagang. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Inilah Modus Penipuan Bupati Madina Versi Kuasa Hukum Tahjudin Pardosi
Lakukan penipuan Rp 600 juta, Bupati Madina Mangkir Dipanggil Poldasu
Anggota DPRD Syafri Siregar: Pemkab Madina Harus Realisasikan Keluhan Warga Panyabungan Utara
49 Pejabat Pemkab Madina Dimutasi
Instansi Ini Terima Penghargaan Konsistensi Penyampaian Laporan
Soal Malaria, SKPD Pemkab Madina Bandal-bandal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker