Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - RL (48), warga Jalan Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) sepertinya harus menghabiskan sisa umurnya di balik penjara.
Kakek enam cucu ini diamankan personel Reskrim Polsek Percut Seituan karena diduga telah mencabuli belasan siswi SD.
Informasi dihimpun, Ahad (31/5/2015), penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua FN (11) bermarga Sitinjak yang telah dicabuli pelaku.
Bocah itu menyampaikan kepada orang tuanya telah dicabuli pelaku di lahan kosong hingga mengalami luka pada kemaluannya. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
Kepala Unit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP B Luhut Sihombing saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Tersangka sudah kita amankan dan masih kita dalami siapa saja korbannya. Orang tua korban adalah seorang pendeta. Laporannya pada 14 Mei 2015 dan hari ini pelaku kita tangkap di Jalan Pancing, Gang Anom, saat mangkal dengan becaknya," ujarnya.
Sementara pelaku RL mengaku, modus yang digunakan untuk mencabuli siswi SD itu adalah dengan berpura-pura menanyakan alamat.
"Aku pura-pura menanyakan alamat sekolah anak yang akan aku cabuli. Selanjutnya korban kubawa ke lahan kosong yang masih dipenuhi semak-semak kemudian kusetubuhi. Usia kucabuli, korban kupulangkan dan memberikan uang serta mengancam agar tidak bercerita kepada orang lain," jelasnya.
Ia mengaku sudah beberapa kali mencabuli murid SD lantaran sudah tak memiliki istri. "Ada belasan kali," pungkasnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar