Sabtu, 06 Juni 2026

Puluhan Ha Lahan Pertanian Rusak Akibat Proyek PLTP Sarulla

Minggu, 29 Maret 2015 15:39 WIB
Puluhan Ha Lahan Pertanian Rusak Akibat Proyek PLTP Sarulla
Pihak PT SOL bersama Hyundai dan PT PP mendata lahan warga Desa Simataniari, Kecamatan Pahae Julu Taput yang tertimbun pasir, Sabtu (28/3/2015). (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Puluhan hektare lahan pertanian milik warga Desa Simataniari dan Lumban Jaean, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), mengalami kerusakan dan terancam gagal panen akibat aktifitas proyek pembangunan geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla.

P Sitompul, seorang warga Dusun Hutajulu, Desa Simataniari, Sabtu (28/3/2015) menjelaskan, akibat proyek pematangan lahan (power plan) PLTP Sarulla di desanya, dalam satu bulan terakhir, puluhan hektar lahan pertanian khususnya tanaman padi gagal panen akibat limbah lumpur, batu-batuan dan tanah yang menimbun tanaman padi mereka.

"Kita menuntut agar PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Hyundai selaku subkontraktor dari PT Sarulla Operation Limited (SOL) bertanggungjawab dan mengganti kerugian masyarakat. Kita jelas telah rugi dan tak bisa lagi mengharapkan hasil dari sawah, padahal hanya sawah ini satu-satunya sumber mata pencaharian dan kehidupan kami," ucapnya.

Pantauan wartawan, Desa Simataniari merupakan salah satu area proyek pengeboran sumur gas (Geothermal) PLTP Sarulla. Di area tersebut terlihat telah berlangsung kegiatan pematangan lahan maupun pengeboran. Beberapa lokasi memang terlihat lahan perkebunan dan sawah masyarakat.

Dampak dari kegiatan tersebut memang berimbas kepada lahan warga dan terlihat tertimbun lumpur maupun bebatuan yang terbawa air.

Menyikapi keluhan warga, Hindustan Sitompul selaku Humas PT SOL, langsung turun ke lokasi untuk memfasilitasi dan meminta agar pihak PT PP dan Hyundai menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Hari ini juga kita perintahkan agar Hyundai dan PT PP mendata dan mengganti kerugian tanaman warga. Kita juga minta agar warga bersabar karena permasalahan ini telah kita laporkan kepada pimpinan PT SOL," ujar Hindustan Sitompul.

Boru Simorangkir, salah satu pemilik lahan pertanian yang terkena dampaknya juga meminta kepada PT SOL agar lahannya dibebaskan saja atau diganti rugi karena sudah tidak bisa ditanami akibat tertimbun lumpur dan pasir.

Setelah dilakukan kesepakatan bersama pemilik lahan, akhirnya pihak Hyundai dan PT PP, mengganti tanaman warga dengan rincian ganti rugi tanaman padi Rp54.000 per kaleng, tanaman kacang Rp70.000 per kaleng serta upah harian warga untuk memperbaiki sawah senilai Rp90.000 per hari.

"Kita tidak mau masyarakat sengsara karena proyek ini dan itu komitmen kami. Bila masyarakat merasa dirugikan, silahkan mengajukan komplin atau keberatan. Pasti kita akan tindaklanjuti ke pimpinan PT SOL," pungkas Hindustan Sitompul. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Tebang Perdana 180 Ha Hutan Untuk Lahan Pertanian Pengungsi Sinabung
Selain Rumah, Jokowi Perintahkan Pengungsi Sinabung Diberikan Lahan Pertanian
Dandim 0212/TS: Lahan Pertanian Jangan Dijual ke Pengusaha
Lahan Pertanian di Medan Mengalami Ancaman Serius
10.406 Ha Lahan Pertanian dan Perkebunan Puso Akibat Letusan Sinabung
Kejati Sumut Usut Kasus Pengalihan Tanah Kosong Jadi Lahan Pertanian
komentar
beritaTerbaru
hit tracker