Sabtu, 06 Juni 2026

Bahas Proyek PLTP, PT SMGP Gelar Diskusi

Selasa, 17 Maret 2015 20:14 WIB
Bahas Proyek PLTP, PT SMGP Gelar Diskusi
Masyarakat dan SKPD terkait hadiri forum diskusi yang digelar PT SMGP. (M Saima Putra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) menggelar diskusi membahas proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi di Gedung Serba Guna, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (17/3/2015).

Hadir dalam diskusi, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementeria ESDM Trisnaldi, Wadirreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Mardiaz KD, Kapolres Madina AKBP Bony Sirait dan perwakilan masyarakat wilayah lereng Sorik Marapi.

Bupati Madina dalam sambutannya menyampaikan, PT SMGP yang bergerak di bidang PLTP hadir di Madina berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 540/525/K/2010 tentang izin pertambangan.

Pemanfaatan panas bumi yang bersumber dari Gunung Sorik Marapai telah menjadi bagian dari program nasional fast track program (percepatan pembangkit listrik). Tahap I dan II, 10.000 MW dan merupakan rangkaian dari upaya pencapaian target tambahan listrik 35.00 MW dalam 5 tahun ke depan, sebutnya.

Tujuan dari pembangunan ketenagalistrikan ini untuk menjamin ketersedian tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil.

Penolakan yang dilakukan masyarakat sesungguhnya hanya disebabkan masyarakat belum mengenal secara baik dan utuh tentang pemanfaatan panas bumi.

"Untuk itu saya harapkan masyarakat jangan mudah terpancing, dan jangan mudah dihasut terkait panas bumi ini," paparnya.

Di sisi lain, pemanfaatan panas bumi merupakan hal yang baru di Madina, sehingga sangat mudah untuk mengasut masyarakat. Ada yang menyampaikan seolah-olah PT SMGP akan berdampak seperti lumpur Lapindo Sidoarjo. Padahal PT SMGP tidak ada kesamaan dengan itu, jelas Bupati.

Pemanfaatan panas bumi sudah banyak di Indonesia. Bahkan Indonesia baru merdeka pemanfataan panas bumi telah ada, jelasnya.

Pembangkit listirik panas bumi ini diharapkan menjadi salah satu solusi penyelesaian kekurangan energi. Di samping dampak postifnya lainya seperti, meningkatnya PAD, perbaikan infrastruktur di sekitar proyek, serta tertampungnya angka kerja produktif dan berkembangnya ekonomi mikro, papar Bupati.

Sementara Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementeria ESDM Tisnaldi usai diskusi berharap masyarakat yang menolak PT SMGP supaya menerimanya, karena proyek ini untuk masyarakat.

"Kalau sudah berjalan nanti yang merasakannya masyarakat sendiri, seperti listrik, proyek infrastruktur dan lapangan kerja semakin banyak. Saya yang akan menjamin proyek ini untuk kesejahteran masyarakat di Madina," jelasnya.

"Seperti yang tadi ditanyakan di dalam ruangan, mengenai CSR untuk pendidikan, itu pasti akan kita adakan, dan pembangunan lainnya. Saya yakin perusahaan ini tidak akan merugikan masyarakat di sekitar panas bumi," katanya. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Alperklinas:Pembangunan Listrik PLTPB PT SOL di Taput Sarat pelanggaran
Kuburan Yang Dibongkar PT SMGP Diperkirakan Berumur 100 Tahun
Menteri ESDM Terbitkan Izin Panas Bumi PT SMGP
Puluhan Ha Lahan Pertanian Rusak Akibat Proyek PLTP Sarulla
Brimob Masih Berjaga di Maga Madina
Pemerintah Harus Utamakan Kearifan Lokal, PT SMGP Diminta Legowo
komentar
beritaTerbaru
hit tracker