Senin, 25 Mei 2026

Karyawan PTPN II Merasa Dirugikan PT Jamsostek

Senin, 25 Maret 2013 22:32 WIB
Karyawan PTPN II Merasa Dirugikan PT Jamsostek
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Tanjung Morawa, (beritasumut.com) – Akibat data peserta diduga dibuat asal-asalan, 17 ribu lebih karyawan PTPN II merasa dirugikan oleh PT Jamsostek Cabang Tanjung Morawa. Demikian dikatakan MJG mewakili ribuan karyawan PTPN II di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Ahad (24/03/2013).

MJG menyebutkan, IG merupakan salah satu karyawan PTPN II yang merasa dirugikan PT Jamsostek karena data saldonya tidak valid. Sesuai data yang dimiliki IG, seharusnya dirinya memiliki saldo uang di PT Jamsostek senilai Rp19 juta lebih. Namun, menurut data yang diterima IG dari PT Jamsostek, saldo uangnya hanya Rp10 juta lebih. Kerugian yang dialami IG senilai Rp9 juta lebih, kata MJG.

MJG sendiri juga merasa dirugikan oleh PT Jamsostek Cabang Tanjung Morawa. Seharusnya dirinya terdata masuk peserta PT Jamsostek dari Tahun 1986. Namun menurut data yang diterimanya, dirinya mulai terdaftar dari Tahun 1999. MJG merasa dirugikan sekira 13 tahun.

Dengan data yang asal-asalan di PT Jamsostek, karyawan PTPN II merasa resah. Dengan kejadian itu, PTPN II juga mengalami kerugian. Alhasil, dengan alasan memperbaiki data-datanya di PT Jamsostek, maka karyawan PTPN II tidak masuk kerja dan membuat permohonan cuti, kata MJG kesal.

MJG meminta Direksi PT Jamsostek supaya meninjau ulang atau dapat mencopot KS selaku Kepala Cabang PT Jamsostek Tanjung Morawa yang diduga kerap melakukan kesalahan data-data peserta PT Jamsostek.

Semua kesalahan yang terjadi di PT Jamsostek Cabang Tanjung Morawa juga akan dilaporkan ke Direksi PT Jamsostek di Jakarta. Dan dalam waktu dekat ini, dirinya akan menjumpai Direksi PT Jamsostek di Jakarta guna melaporkan seluruh kesalahan serta dan keresahan yang dialami karyawan PTPN II.
Kacab PT Jamsostek Tanjung Morawa Krista Siagian tidak berhasil dikonfirmasi karena ponselnya tidak aktif. (BS-028)

Tags
beritaTerkait
 Pemko Medan Beri Penghargaan Kepada Perusahaan Yang Dukung Perluasan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
 Gubernur Sumut Serahkan 10.000 BPJS Ketenagakerjaan
Gubernur Sumut Teken MoU dengan BPJamsostek, Optimalisasi Jaminan Sosial Kelompok Rentan dan Miskin
Wali Kota Padangsidimpuan dan BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan kematian
Walikota Medan Minta BPJS Ketenagakerjaan Massif Lakukan Sosialisasi
Dari  Rp 1 Juta menjadi  Rp 42 juta, Walikota Sibolga Minta Hitung Pengalihan Santunan Kematian Warga ke Jamsostek
komentar
beritaTerbaru
hit tracker