Sabtu, 11 Juli 2026

Tagihan Rekanan RSGL Tobing PTPN II Macat

Kamis, 21 Maret 2013 22:20 WIB
Tagihan Rekanan RSGL Tobing PTPN II Macat
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Tanjung Morawa, (beritasumut.com) – Diduga karena tak ada anggaran, rekanan (mitra kerja) RSGL Tobing PTPN II, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengeluh karena hampir keseluruhan permintaan tagihan pembayaran masih tertunggak.

Penjelasan ini diungkapkan beberapa rekanan RSGL Tobing PTPN II kepada wartawan di Tanjung Morawa, Kamis (21/03/2013).

“Karena pembayaran tak ada dari pihak rumah sakit, kami jadi ngutang lagi ke bank untuk membayar anggota. Kalau ke gini trus, kami bisa tumpur termakan modal. Nggak mungkin kami terus mensuplai obat, sedangkan tagihan bayaran macet,” katanya merahasiakan identitas diri.

Dicontohkan, ada pasien yang berobat di rumah sakit milik negara itu sering mengeluh karena kekurangan obat. Bahkan ada pasien yang juga karyawan dari Kebun Bandar Klippa PTPN II, sebut saja Kariaman (47), yang berobat ke RSGL Tobing PTPN II, marah-marah karena obat yang ditunggu-tunggu selama dua hari di rumah sakit itu tidak ada alias kosong.

Sudah ada lima sampai enam bulan tidak ada pembayaran dari rumah sakit tersebut. Bahkan 6 permintaan tagihan pembayaran untuk para rekanan macet, katanya lemas.

Kepala RSGL Tobing PTPN II dr H Lili Syarief Hidayatsyah SpPD melalui KTU Jhoni Sembiring yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku, macetnya pembayaran tagihan rekanan karena tidak ada anggaran untuk itu dikucurkan Kantor Direksi (Kandir) PTPN II. “Tagihan uang untuk pembayaran rekanan tidak ada dari Kandir, yang dibayar hanya gaji karyawan,” kata Jhoni.

Informasi yang beredar di seputaran RSGL Tobing PTPN II, karyawan yang berobat langsung potong gaji, sedangkan orang luar yang berobat harus membayar tunai. (BS-028)

Tags
beritaTerkait
Oknum Kabid Dinas Pendidikan Medan Diduga Tipu Rekanan
Pemprov Sumut Tetap Tagih Pajak Inalum Sebesar Rp 1 Triliun Lebih
Korupsi MCK di Tebing Tinggi, Rekanan Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Korupsi BBM, Rekanan Dinas Kebersihan Medan Divonis 3 Tahun Penjara
Korupsi Dana Bencana, Pejabat Pemkab Palas dan Rekanan Divonis 14 Bulan dan Setahun Penjara
Korupsi Proyek Jalan, Rekanan dan Mantan Plt Kadis PU Samosir Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker