KORMI Medan dan INORGA Galang Dana Pribadi Hadapi Forprovsu 2026
beritasumut.com Meskipun dalam kondisi yang serba terbatas, KORMI Medan siap menjadi yang terbaik dalam perhelatan Festival Olahraga Provin
Olahraga
Beritasumut.com-Kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2020 mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, di tahun 2021 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan tersebut selama tiga bulan sejak bulan Maret 2021.
Dalam paparannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerangkan, peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.
“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,†ujar Nadiem Makarim, dilansir dari Setkab.go.id, Senin (01/03/2021).
Baca Juga:
Mendikbud menjelaskan, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif. “Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,†tegas Nadiem.
Baca Juga:
Selain itu, untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi. Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.
Selanjutnya, pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota data internet pada tahun 2021.
Untuk peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah syaratnya harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali. Sedangkan untuk mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.
Berikutnya, untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif. Kemudian untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif. "Informasi lebih detail tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud, dapat diakses melalui situs resmi http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id," pungkasnya. (BS09)
beritasumut.com Meskipun dalam kondisi yang serba terbatas, KORMI Medan siap menjadi yang terbaik dalam perhelatan Festival Olahraga Provin
Olahraga
beritasumut.com Tim gabungan Polrestabes Medan dan Bareskrim Polri menangkap dua wanita karena mengonsumsi narkoba vape (pod) getar di sala
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nas
Olahraga
beritasumut.com Pemadaman listrik kembali terjadi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya Bakti Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabup
Peristiwa
beritasumut.com PSPS Pekanbaru sukses menaklukkan PSMS Medan dengan skor 21 dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Kah
Olahraga
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TN
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengincar kemenangan saat menghadapi PSPS Pekanbaru pada pekan kelima Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadio
Olahraga
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
beritasumut.com Produktivitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi b
Peristiwa