KADIN Sumut: Kelangkaan BBM Ancam Iklim Usaha dan Stabilitas Ekonomi Daerah
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Beritasumut.com-Kementerian Agama (Kemenag), melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu menggelar Lomba Film Pendek bertema 'Pemuda Hindu Bersatu Bangkit dan Berkarya'. Lomba yang digelar dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ini akan merebutkan hadiah total senilai 50 juta rupiah.
“Kita ketahui bersama, saat ini Pandemi Covid-19 tengah melanda dunia dan juga Indonesia. Ini tentu membawa dampak bagi banyak sektor kehidupan. Momen Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020 ini tentunya menjadi momen untuk bangkit dari segala keterpurukan akibat pandemi,†tutur Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko, dilansir dari Kemenag.go.id, Senin (12/10/2020).
“Pemuda Hindu harus mengambil peran untuk turut bersama-sama dengan Pemerintah agar dapat membangkitkan semangat menghadapi era norma baru saat ini,â€imbuhnya.
Baca Juga:
Film, lanjut Tri Handoko, menjadi media komunikasi yang dipilih Ditjen Bimas Hindu untuk menyebarkan semangat kebangkitan ini. “Kami berharap dengan film yang dibuat, pemuda-pemuda Hindu dapat menyebarkan dan menyerukan semangat yang dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan produktif masyarakat saat ini,†harap Tri Handoko.
Dia menambahkan, untuk lomba ini, masing-masing pemenang akan memperoleh hadiah sebagai berikut;
1. Juara 1: Rp 20 Juta
2. Juara 2: Rp 12 Juta
3. Juara 3: Rp 10 Juta
4. Harapan 1: Rp 5 juta
5. Harapan 2: Rp 3 juta
Baca Juga:
Adapun syarat dan ketentuan lomba film pendek Bimas Hindu, sebagai berikut:
1. Lomba Terbuka Untuk Pemuda Hindu Warga Negara Indonesia
2. Film Pendek dalam rangka sumpah pemuda dengan tema “Pemuda Hindu Bersatu Bangkit dan Berkarya"
3. Konten Film tidak mengandung unsur kekerasan, hal-hal negatif dan tidak melanggar hukum/aturan yang berlaku
4. Peserta hanya mengirimkan 1 Vidio dengan sinopsis penjelasan film
5. Film yang dikirimkan merupakan karya asli pribadi/kelompok dan peserta wajib bertanggungjawab penuh terhadap karya yang dikirimkan
6. Film yang dikirim tidak pernah dipublikasikan sebelumnya
7. Film pendek menggunakan Bahasa Indonesia
8. Film yang dikirimkan menjadi milik panitia dan dapat secara bebas dalam rangka kegiatan dilingkungan Kementerian Agama dengan tetap mencantumkan nama kreator/pencipta
9. Peserta wajib memfollow akun IG @bimashinduri dan merepost flyer lomba dengan menyertakan hastag #pemudahindubersatubangkitdanberkarya
10. Unggah Video melalui google drive dan kirim link/tautan ke bimashindu@kemenag.go.id cc ditjenhindu@gmail.com dengan subjek “Lomba Video Sumpah Pemuda Bimas Hindu.
11. Video dikirim paling lambat 21 Oktober 2020 dengan menyertakan nama lengkap, asal, No. HP yang dapat dihubungi dan jenis serta judul video.
12. Pihak Penyelenggara dan Dewan Juri tidak bertanggung jawab atas hal apapun mengenai film pendek yang dikirimkan apabila terjadi penuntutan kepemilikan cipta atas sebagian/seluruh bagian film yang dikirimkan dan hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai ataupun tanpa nilai bagi peserta maupun pihak lain.
13. Penyelenggara berhak mendiskualifikasi film peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan, serta mencabut status juara peserta apabila film yang dilombakan menjadi pemenang di lomba film pendek bimas hindu.
14. Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya film pendek yang dikirim.
15. Kriteria Penilaian bersifat tertutup dengan metode penilaian Profesional dari pakar dan penyelenggara.
16. Pemenang lomba video ditentukan oleh juri dan akan diumumkan pada saat hari sumpah pemuda 28 Oktober 2020 di medsos @bimashinduri serta keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (BS09)
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi
beritasumut.comTransisi energi bukan sekedar peralihan dari sumber energi fosil menjadi ramah lingkungan. Sistemnya harus berkelanjutan dan
Peristiwa
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa