Pertamina Sumbagut Ajak Warga Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak Pakai Bright Gas
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Beritasumut.com-Kementerian Agama (Kemenag), melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu menggelar Lomba Film Pendek bertema 'Pemuda Hindu Bersatu Bangkit dan Berkarya'. Lomba yang digelar dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ini akan merebutkan hadiah total senilai 50 juta rupiah.
“Kita ketahui bersama, saat ini Pandemi Covid-19 tengah melanda dunia dan juga Indonesia. Ini tentu membawa dampak bagi banyak sektor kehidupan. Momen Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020 ini tentunya menjadi momen untuk bangkit dari segala keterpurukan akibat pandemi,†tutur Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko, dilansir dari Kemenag.go.id, Senin (12/10/2020).
“Pemuda Hindu harus mengambil peran untuk turut bersama-sama dengan Pemerintah agar dapat membangkitkan semangat menghadapi era norma baru saat ini,â€imbuhnya.
Baca Juga:
Film, lanjut Tri Handoko, menjadi media komunikasi yang dipilih Ditjen Bimas Hindu untuk menyebarkan semangat kebangkitan ini. “Kami berharap dengan film yang dibuat, pemuda-pemuda Hindu dapat menyebarkan dan menyerukan semangat yang dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan produktif masyarakat saat ini,†harap Tri Handoko.
Dia menambahkan, untuk lomba ini, masing-masing pemenang akan memperoleh hadiah sebagai berikut;
1. Juara 1: Rp 20 Juta
2. Juara 2: Rp 12 Juta
3. Juara 3: Rp 10 Juta
4. Harapan 1: Rp 5 juta
5. Harapan 2: Rp 3 juta
Baca Juga:
Adapun syarat dan ketentuan lomba film pendek Bimas Hindu, sebagai berikut:
1. Lomba Terbuka Untuk Pemuda Hindu Warga Negara Indonesia
2. Film Pendek dalam rangka sumpah pemuda dengan tema “Pemuda Hindu Bersatu Bangkit dan Berkarya"
3. Konten Film tidak mengandung unsur kekerasan, hal-hal negatif dan tidak melanggar hukum/aturan yang berlaku
4. Peserta hanya mengirimkan 1 Vidio dengan sinopsis penjelasan film
5. Film yang dikirimkan merupakan karya asli pribadi/kelompok dan peserta wajib bertanggungjawab penuh terhadap karya yang dikirimkan
6. Film yang dikirim tidak pernah dipublikasikan sebelumnya
7. Film pendek menggunakan Bahasa Indonesia
8. Film yang dikirimkan menjadi milik panitia dan dapat secara bebas dalam rangka kegiatan dilingkungan Kementerian Agama dengan tetap mencantumkan nama kreator/pencipta
9. Peserta wajib memfollow akun IG @bimashinduri dan merepost flyer lomba dengan menyertakan hastag #pemudahindubersatubangkitdanberkarya
10. Unggah Video melalui google drive dan kirim link/tautan ke bimashindu@kemenag.go.id cc ditjenhindu@gmail.com dengan subjek “Lomba Video Sumpah Pemuda Bimas Hindu.
11. Video dikirim paling lambat 21 Oktober 2020 dengan menyertakan nama lengkap, asal, No. HP yang dapat dihubungi dan jenis serta judul video.
12. Pihak Penyelenggara dan Dewan Juri tidak bertanggung jawab atas hal apapun mengenai film pendek yang dikirimkan apabila terjadi penuntutan kepemilikan cipta atas sebagian/seluruh bagian film yang dikirimkan dan hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai ataupun tanpa nilai bagi peserta maupun pihak lain.
13. Penyelenggara berhak mendiskualifikasi film peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan, serta mencabut status juara peserta apabila film yang dilombakan menjadi pemenang di lomba film pendek bimas hindu.
14. Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya film pendek yang dikirim.
15. Kriteria Penilaian bersifat tertutup dengan metode penilaian Profesional dari pakar dan penyelenggara.
16. Pemenang lomba video ditentukan oleh juri dan akan diumumkan pada saat hari sumpah pemuda 28 Oktober 2020 di medsos @bimashinduri serta keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (BS09)
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Oknum pengacara berinisial HP dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perusakan pagar, tembok, dan bangunan dengan kerugian Rp500 juta.
Berita
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling)
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas So
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gi
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggitingginya kepada Lem
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus me
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui s
Peristiwa
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa
beritasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan jalur alternatif MedanBerastagi yang akan difokuskan unt
Politik & Pemerintahan