Senin, 28 September 2026

Bangun Perlindungan Kekayaan Intelektual, Unimed Lakukan Kerjsama dengan Kanwil Kumham Sumut

Minggu, 15 Maret 2020 09:15 WIB
Bangun Perlindungan Kekayaan Intelektual, Unimed Lakukan Kerjsama dengan Kanwil Kumham Sumut
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepemilikan atas Hak Kekayaan Intelektual masih perlu didorong implementasinya di dunia pendidikan tinggi. Salah satunya melalui kebijakan yang mendukung adanya perlindungan atas hak kekayaan intelektual. 
 
Upaya tersebut yang coba diupayakan melalui Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kumham Sumut) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Universitas dan Komunitas-Komunitas Kekayaan Intelektual se-Smut sebagai dukungan dan kerjasama guna perlindungan kekayaan intelektual dan kekayaan intelektual komunal sekaligus Sosialisasi Beneficial Ownership (BO).
 
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kumham Sumatera Utara yang sudah gandeng Unimed dalam pengelolaan kekayaan intelektual, program ini dapat membantu Unimed sebagai universitas badan layanan umum (PK-BLU) dan mengembangkan perannya di masyarakat agar terus bermanfaat. Terutama pengelolaan kekayaan intelektual di di Sumut dan internal Unimed kedepan dapat lebih baik, dan UNIMED dapat berkontribusi dalam menumbuhkan peneliti, inovator dan wirausahawan yang terlindungi hak kekayaan intelektualnya untuk mensejahterakan masyarakat dan bangsa Indonesia," tutur Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr Syamsul Gultom SKM MKes seperti dilansir dari laman unimed.ac.id, Minggu (15/03/2020).
 
Perjanjian kerjasama ini langsung ditandangani oleh Rektor Unimed dan pimpinan Kanwil Kumham Sumut Sutrisman. Turut hadir menyaksikannya penandatanganan tersebut Wakil Rektor IV Prof Drs Manihar Situmorang MSc PhD, Dekan dan Wakil Dekan di lingkungan Unimed dan Ketua LPPM Unimed Prof Dr Baharuddin ST MPd, Koordinator Pusat Inovasi, Publikasi dan Kekayaan Intelektual Unimed Dr Diky Setya Diningrat.
 
Ketua LPPM Unimed Prof Baharuddin menambahkan bahwa perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual sangatlah penting dalam mendukung inovasi, kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi."Kita (Unimed-red) siap bekerjasama dengan Kanwil Kumham Sumut dalam wujudkan penguatan kekayaan intelektual untuk pertumbuhan ekonomi rakyat di Sumatera Utara," ungkapnya.
 
“Ketika hak kekayaan intelektual dilindungi, pasar yang terbentuk akan mendorong para inovator di kampus untuk bersaing dalam membuat produk terobosan sesuai permintaan pasar, baik itu berupa penemuan obat baru, peralatan pelatihan, sensor cerdas, ataupun platform media baru,” timpal Koordinator Pusat Inovasi, Publikasi dan Kekayaan Intelektual Unimed Dr Diky.(BS09) 

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Dimanja AI, Daya Juang Belajar Siswa di Sumatera Utara Perlu Dibangkitkan
Pemprov Sumut Dorong PADU Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan
PKM Unimed Kembangkan Usaha Menjahit Rumahan Berbasis Rental Busana
PKM UNIMED Latih Siswa SMKS Desain Pola Busana Secara Digital
PKM UNIMED Tingkatkan Mutu Hasil Produk Batik Cap Sumut Melalui Modernisasi Peranti Produksi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker