Senin, 20 April 2026

Tingkatkan Jumlah Paten, USU Gelar Percepatan Perolehan Granted Paten

Minggu, 17 November 2019 08:15 WIB
Tingkatkan Jumlah Paten, USU Gelar Percepatan Perolehan Granted Paten
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Untuk meningkatkan jumlah perolehan paten di kalangan dosen dan peneliti yang dimiliki, Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar Workshop Percepatan Perolehan Paten Bagi Dosen dan Peneliti di lingkungan USU. 
 
Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor II USU Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar M Ked OG SpOG dan dihadiri oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Kemenkum HAM RI, Dra Dede Mia Yusanti, MLS dan jajaran, Kepala Sub Dit Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi, Ika Ahyani Kurniati SH LLM dan para anggota tim pemeriksa draft Paten lainnya, Ketua Lembaga Penelitian USU Prof Dr Erman Munir dan Ketua Panitia yang juga Kepala Unit Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual USU, Dr Tulus Iksan Nasution.
 
Menurut Ketua Lembaga Penelitian USU Prof Dr Erman Munir, dalam forum tersebut akan diperiksa sebanyak 35 draft paten dari para dosen dan peneliti di lingkungan USU oleh para reviewer dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Kemenkum HAM RI. Sampai saat ini USU telah memiliki 61 paten granted dalam dan luar negeri."Semoga kegiatan ini akan menambah secara signifikan jumlah paten granted yang diraih Universitas Sumatera Utara pada tahun ini," ujarnya dilansir dari laman usu.ac.id, Minggu (17/11/2019).
 
Dalam kegiatan ini nantinya para inventor dan peneliti di lingkungan USU diharapkan dapat meningkatkan jumlah paten yang dihasilkan dan memberi manfaat baik secara akademik maupun bagi masyarakat luas. Selain itu juga dapat memberikan wawasan lebih dalam bagi para peneliti serta mempercepat proses perolehan HKI.“Semoga dari kegiatan ini kita akan bisa menambah secara signifikan perolehan Paten Universitas Sumatera Utara, serta mendorong lebih banyak dosen dan peneliti yang akan melakukan penelitian dan melahirkan inovasi-inovasi penting,” kata Wakil Rektor II USU dalam sambutannya.
 
Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan salah satu aspek yang mendukung keunggulan dan daya saing perguruan tinggi. Hal tersebut antara lain tercermin dari dukungan universitas dalam memfasilitasi para penelitinya untuk memperoleh hak paten. Demikian pula halnya yang dilakukan oleh USU, yang berkomitmen penuh untuk  mendukung para dosen dan penelitinya dalam mendapatkan hak paten. 
 
Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2016, paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
 
Dengan demikian maka tujuan dari hak paten tersebut antara lain adalah bermaksud untuk memberikan Perlindungan Hukum atas setiap karya intelektual sehingga terjamin hak kepemilikan pemegang paten. Juga untuk mewujudkan iklim yang lebih baik bagi kegiatan invensi di bidang teknologi, sebab teknologi memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional secara umum dan khususnya di sektor industri.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Kualitas Pendidikan di Sumatera Utara Masih Timpang, Akademisi Tawarkan Solusi Strategis
Arus Balik Lebaran, Pertamina Sumbagut Bersama Staf Khusus Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Layanan Energi
Guru Hebat, Indonesia Kuat! Peringatan HGN ke-80 di MAS Proyek Univa Medan Penuh Makna dan Kebersamaan
Pertamina EP Pangkalan Susu Dorong Konservasi Mangrove Lewat Pelatihan Silvofishery
Lulusan Kampus Energi Didorong Jadi Penggerak Transisi Energi
Youthpreneur Academy 2025: The Founder’s Path for Practical Entrepreneurial Success, FEB USU Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Sukses
komentar
beritaTerbaru
hit tracker