Jumat, 05 Juni 2026

Kemenristekdikti Akan Batasi Kuota Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi

Sabtu, 20 Mei 2017 17:30 WIB
Kemenristekdikti Akan Batasi Kuota Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Peraturan pembatasan kuota mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) akan diberla-kukan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Aturan ini akan mengatur kuota mahasiswa kedok-teran yang mengacu pada akreditasi dan juga kelulusan.
 
Menanggapi ini, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Medan dr Wijaya Juwarna Sp THT-KL mengatakan, dengan adanya aturan itu, penerimaan mahasiswa kedokteran akan menjadi semakin selektif. Sehingga, diharapkan kualitas bagi calon dokter akan menjadi lebih baik."Harapannya, dengan adanya pembatasan kuota bagi mahasiswa kedokteran akan mampu meningkatkan kualitas calon dokter," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/05/2017).
 
Wijaya mengaku, selama peraturan tersebut sifatnya meningkatkan seleksi dan benar-benar baik, IDI akan mendukungnya. Apalagi, kata dia, profesi kedokteran itu sejatinya memiliki tanggung jawab yang besar, karena menyangkut keselamatan nyawa manusia."Dengan adanya seleksi, maka mahasiswa yang bisa masuk fakultas kedokteran hanyalah yang betul-betul ingin jadi dokter karena keinginannya sendiri. Bukannya lagi, karena kemampuan finansial orang tuanya," jelasnya.
 
Selama ini dilapangan, sambung Wijaya, banyak mahasiswa kedokteran tidak kuat menghadapi tekanan dalam menempuh jalur keprofesiannya.  Hal itu menurut Wijaya, dikarenakan untuk menjadi dokter, si mahasiswa justru lebih mengandalkan peranan dari orang tuanya. "Kalau keinginannya sendiri, dia akan lebih kuat untuk menghadapi tekanan. Karena, untuk menjadi dokter, sudah menjadi pilihan hidupnya sendiri," terangnya.
 
Sebelumnya, Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Aris Junaidi, mengatakan, akhir Mei ini, peraturan mengenai pembatasan kuota tersebut akan keluar. Dengan demikian, Aris menambahkan, tak ada lagi penerima mahasiswa baru kedokteran dan kedokteran gigi sebanyak-banyaknya.
 
Pembatasan kuota tersebut, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan mutu lulusan perguruan tinggi. Saat ini, dari 4.472 perguruan tinggi di tanah air, baru 50 perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A dan program studi terakreditasi A baru sebanyak 2.512 dari 20.254."Kemristekdikti bertanggung jawab untuk peningkatan mutu pendidikan tinggi," pungkasnya.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Gubernur Sumut Luncurkan Mudik Gratis Lebaran Bagi Mahasiswa di Luar Sumatera
Ubah Lontar Jadi Pemanis Sehat: Ini Dia Inovasi Hebat Karya Mahasiswa UPER
ULBI Kembali Buka Program Ikatan Dinas PosIND Bagi 100 Mahasiswa
Dukung Keberlanjutan Perikanan, Mahasiswa UPER Rancang Prototipe Bisnis Hasil Tangkap Laut
Universitas Paramadina Gelar Paramadina Leaders Camp untuk Pengembangan Kepemimpinan Mahasiswa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker