Jumat, 24 April 2026

PPDB di Binjai Semrawut, Gubsu dan Kapoldasu Diminta Berikan Solusi

Jumat, 16 September 2016 10:49 WIB
PPDB di Binjai Semrawut, Gubsu dan Kapoldasu Diminta Berikan Solusi
beritasumut.com/BS08
Ketua BPD P3HSU Kota Binjai Jaspen Pardede, didampingi Sekretaris Aliansi Indonesia Kota Binjai Zulkifli.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), HT Erry Nuradi, dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjend Pol Raden Budi Winarso, diminta memberikan solusi, terkait prosedur pemerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA negeri sederajat tahun ajaran 2016/2017 di Kota Binjai, yang dinilai semrawut.

Pasalnya, daya tampung calon siswa SMA negeri sederajat di Kota Binjai, yang hanya mencapai 3.200-an orang per tahun, ternyata tidak diimbangi dengan jumlah seluruh lulusan SMP sederajat, yang jumlahnya mencapai lebih dari 5 ribu orang per tahun.

"Seharusnya Gubsu dan kapoldasu bisa memberikan solusi. Sebab terhitung sejak 1 Oktober 2016, prosedur penerimaan peserta didik baru tingkat SMA negeri sederajat itu menjadi kewenangan Gubernur," terang Ketua Badan Pimpinan Daerah Peduli Politik, Pemerintahan dan Hukum Sumatera Utara (BPD P3HSU) Kota Binjai, Jaspen Pardede, didampingi Sekretaris Aliansi Indonesia Kota Binjai, Zulkifli, Jum'at (16/09/2016).

Dikatakan Jaspen, munculnya kesemrawutan pada prosea penerimaan peserta didik baru tingkat SMA negeri sederajat di Kota Binjai, terjadi karena adanya pembatasan daya tampung maksimal siswa per kelas, yakni 36 orang.

Padahal dengan potensi jumlah lulusan SMP sederajat sebanyak lebih dari 5 ribu orang per tahun, tentunya hal itu tidak akan mampu mencukupi kuota penerimaan calon siswa SMA negeri sederajat di Kota Binjai, yang diatur dalam Surat Keputusan Walikota Binjai Nomor: 188.45-396/K/2016.

"Memang idealnya, calon siswa yang tidak tertampung di SMA negeri sederajat, mau tidak mau harus masuk ke SMA sekolah swasta. Namun masalahnya, hanya 20 persen saja orang tua calon siswa di Kota Binjai, yang kemampuan ekonominya relatif mapan," serunya.

Apalagi menurut Jaspen, saat ini biaya pendidikan di SMA swasta sederajat di Kota Binjai masih relatif mahal. Sebab besaran uang sekolah termurah untuk tingkat SMA swasta di wilayah itu, saat ini sudah mencapai Rp 60 ribu per bulan.

Jumlah tersebut tentunya berbanding terbalik dengan besaran uang sekolah tingkat SMA negeri sederajat di Kota Binjai, yang saat ini mencapai Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu per bulan.

"Upaya DPRD Kota Binjai menambah kuota penerimaan peserta didik baru, sebenarnya sudah tepat. Namun prosedur dan mekanismenya saja yang keliru. Sehingga kita minta, Gubsu dan Kapoldasu mengkaji hal ini," ujar Jaspen.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Pengurus KADIN Medan Salurkan Bantuan Sosial ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang
Yayasan IKAL Peduli Nusantara Salurkan Bantuan Banjir di Pangkalan Susu dan Tanjung Pura
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
Pemko Gunungsitoli dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya
Diduga Palsukan Dokumen Nasabah : Asuransi Sequis Life dan PT Deswa Invisco Multitama Dilaporkan ke Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker