Kadin Sumut dan KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), HT Erry Nuradi, dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjend Pol Raden Budi Winarso, diminta memberikan solusi, terkait prosedur pemerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA negeri sederajat tahun ajaran 2016/2017 di Kota Binjai, yang dinilai semrawut.
Pasalnya, daya tampung calon siswa SMA negeri sederajat di Kota Binjai, yang hanya mencapai 3.200-an orang per tahun, ternyata tidak diimbangi dengan jumlah seluruh lulusan SMP sederajat, yang jumlahnya mencapai lebih dari 5 ribu orang per tahun.
"Seharusnya Gubsu dan kapoldasu bisa memberikan solusi. Sebab terhitung sejak 1 Oktober 2016, prosedur penerimaan peserta didik baru tingkat SMA negeri sederajat itu menjadi kewenangan Gubernur," terang Ketua Badan Pimpinan Daerah Peduli Politik, Pemerintahan dan Hukum Sumatera Utara (BPD P3HSU) Kota Binjai, Jaspen Pardede, didampingi Sekretaris Aliansi Indonesia Kota Binjai, Zulkifli, Jum'at (16/09/2016).
Dikatakan Jaspen, munculnya kesemrawutan pada prosea penerimaan peserta didik baru tingkat SMA negeri sederajat di Kota Binjai, terjadi karena adanya pembatasan daya tampung maksimal siswa per kelas, yakni 36 orang.
Padahal dengan potensi jumlah lulusan SMP sederajat sebanyak lebih dari 5 ribu orang per tahun, tentunya hal itu tidak akan mampu mencukupi kuota penerimaan calon siswa SMA negeri sederajat di Kota Binjai, yang diatur dalam Surat Keputusan Walikota Binjai Nomor: 188.45-396/K/2016.
"Memang idealnya, calon siswa yang tidak tertampung di SMA negeri sederajat, mau tidak mau harus masuk ke SMA sekolah swasta. Namun masalahnya, hanya 20 persen saja orang tua calon siswa di Kota Binjai, yang kemampuan ekonominya relatif mapan," serunya.
Apalagi menurut Jaspen, saat ini biaya pendidikan di SMA swasta sederajat di Kota Binjai masih relatif mahal. Sebab besaran uang sekolah termurah untuk tingkat SMA swasta di wilayah itu, saat ini sudah mencapai Rp 60 ribu per bulan.
Jumlah tersebut tentunya berbanding terbalik dengan besaran uang sekolah tingkat SMA negeri sederajat di Kota Binjai, yang saat ini mencapai Rp 15 ribu hingga Rp 30 ribu per bulan.
"Upaya DPRD Kota Binjai menambah kuota penerimaan peserta didik baru, sebenarnya sudah tepat. Namun prosedur dan mekanismenya saja yang keliru. Sehingga kita minta, Gubsu dan Kapoldasu mengkaji hal ini," ujar Jaspen.(BS08)
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
beritasumut.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pe
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Berbagai cara kejahatan dilakukan pelaku kejahatan untuk memperdaya korbannya. Salah satunya purapura membantu lalu mencur
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kakek karena nekat mengedarkan narkotika jenis
Peristiwa
beritasumut.com Karakter, integritas, serta pemahaman terhadap nilainilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dinilai menjadi modal penting d
Pendidikan
beritasumut.com Pagi belum tentu menjadi tanda dimulainya pekerjaan bagi Rawinder Singh asal Medan dan Aditya Prabhaswara asal Yogyakarta.
Sosok
beritasumut.com Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang hanya butuh waktu tiga jam untu
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial RPP (32) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang karena diduga terlibat per
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pelaku Pencurian dengan Kekerasa
Peristiwa