Selasa, 23 Juni 2026

Ashari Tambunan dan Zainuddin Mars Gunakan Hak Pilihnya di TPS 1 Tanjung Garbus

Rabu, 27 Juni 2018 21:30 WIB
Ashari Tambunan dan Zainuddin Mars Gunakan Hak Pilihnya di TPS 1 Tanjung Garbus
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dan Wakil Bupati H Zainuddin Mars gunakan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang, di TPS 1, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (27/06/2018).
 
Ashari dan Zainuddin Mars bersama para Istri, berangkat bersama-sama dari Rumah Dinas Bupati pada pukul 08.30 Wib dan kompak menggunakan baju warna putih.Di TPS ini, jumlah DPT berjumlah 362 dan Ashari terdaftar pemilih tetap nomor 348 dan Yunita Ashari Tambunan nomor 349, sementara Zainuddin terdaftar pemilih tetap nomor 3 dan Asdinana Zainuddin nomor 4.
 
Seperti warga lainnya, Ashari dan Zainuddin berserta para istri rela mengantri dan sekaligus menyaksikan secara langsung proses petugas menyiapkan kertas pemungutan suara. Dan terlihat Ashari maupun Zainuddin berserta para istri duduk di kursi barisan pertama, mereka pun menunggu antrian dipanggil petugas KPPS TPS 1 untuk melakukan pencoblosan.Sebelum menyoblos mereka sempat menunjukkan dua kertas suara yang akan ia coblos nantinya.
 
"Saya berharap persentase pemilih yang memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Deli Serdang tinggi.Selain itu, pelaksanaan pemilihan ini dapat berjalan baik, lancar dan aman," ungkap Ashari didampingi Zainuddin.(BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker