Senin, 24 Agustus 2026

Mendagri Cari Solusi Masalah Hak Pemilih Pemula yang Baru Bisa Mencoblos di Hari 'H'

Selasa, 03 April 2018 21:30 WIB
Mendagri Cari Solusi Masalah Hak Pemilih Pemula yang Baru Bisa Mencoblos di Hari 'H'
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Terkait data 2,2 juta pemilih pemula yang belum merekam dan dapat KTP el. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui jika memang masih banyak yang belum direkam dan dapat KTP el. Penyebabnya, kata Mendagri, banyak di antaranya baru berusia 17 tahun pada saat menjelang dan hari H pemungutan suara.
 
Sesuai aturan perundang-undangan, warga yang belum berusia 17 tahun, belum bisa direkam dan dapat KTP el. Baru, ketika sudah berusia 17 tahun, mereka punya hak mendapatkan KTP el. Sementara yang terjadi sekarang, dari 2,2 juta itu, banyak yang belum berusia 17 tahun. Artinya mereka belum berhak dapat KTP el. Ini tentu jadi problem, ketika banyak pemilih pemula, baru berusia 17 tahun menjelang atau saat hari pemungutan suara di gelar. Meski begitu, pemerintah telah mendata mereka.
 
"Datanya sudah ada. Ya, masih ada 2,2 juta yang hari H pencoblosan itu dia masuk dewasa.Baru punyak hak punya e-KTP itu hari H coblosan. Inikan repot. sekarang dia belum terdata karena dia belum dewasa.Begitu dia hari H-nya nanti punya hak nyoblos, itu di Juni, baik itu Pilkada serentak ataupun nanti tahun depan," tutur Tjahjo dilansir dari laman kemendagri, Selasa (03/04/2018). 
 
Tentu kata dia, harus ada solusi. Jangan sampai hak pilih mereka itu tercederai. Kementerian Dalam Negeri dengan KPU, sekarang sedang membahas apa solusi terbaik untuk mereka. Prinsipnya, hak pilih para pemilih pemula ini harus dijamin."Harus ada solusi. Kami terus komunikasikan dengan KPU. Jangan sampai hak politik dia hilang tapi sekarang dia belum dewasa yang dia belum punya e-KTP," pungkasnya.(BS02)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker