Rabu, 12 Agustus 2026

KPU Deli Serdang Dinilai Tak Profesional, Mion dan Zainal Lapor ke Panwaslu

Rabu, 24 Januari 2018 16:30 WIB
KPU Deli Serdang Dinilai Tak Profesional, Mion dan Zainal Lapor ke Panwaslu
BERITASUMUT.COM/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang jalur independen (perseorangan) Mion Tarigan yang berpasangan dengan Zainal Arifin yang sebelumnya dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), akhirnya membuat laporan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Deli Serdang.
 
Ketua Tim Pemenangan Mion-Zainal, Alamsyah Saragih pada Rabu (24/01/2018) mengatakan pihaknya datang ke Kantor Panwaslu Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (23/1/2018) sekira pukul 22.00 Wib sampai Rabu (24/1/2018) sekira pukul 01.00 Wib."Tadi malam pak Zainal Arifin serta tim kuasa hukum juga ikut ke Kantor Panwaslu Kabupaten Deliserdang," kata Alamsyah.
 
Menurut Alamsyah, pihaknya melaporkan (menggugat) proses verifikasi yang dilakukan KPU Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melaporkan ketidakprofesionalan KPU Deli Serdang saat melakukan proses verifikasi karena tidak melakukan sosialisasi sistem pengawasan proses verifikasi."Menurut Panwaslu mereka akan merapatkan lima hari kedepan. Hasilnya akan keluar setelah 12 hari laporan," ujarnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker