Kamis, 14 Mei 2026

BBPOM Minta Masyarakat Ikut Serta Program Peduli Obat

Jumat, 03 Maret 2017 06:30 WIB
BBPOM Minta Masyarakat Ikut Serta Program Peduli Obat
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Obat ilegal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Maraknya peredaran dan konsumsi obat-obatan ilegal di masyarakat, semakin mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, M Ali Bata Harahap berharap melalui program peduli obat yang dicanangkan secara nasional, masyarakat diharapkan dapat ikut terlibat dalam setiap pengawasan obat dipasaran.
 
"Karena, dengan dilibatkannya masyarakat, maka publik diyakini akan lebih terlindungi lagi. Intinya, ini dilakukan agar masyarakat bisa terhindar dari obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat. Harapannya pemerintah, masyarakat, dan produsen, dapat sama-sama saling melindungi," ungkap Ali Bata, Kamis (02/03/2017).
 
Ali Bata menuturkan, melalui program Peduli Obat, Sistem Informasi Pengawasan Obat dan Makanan (SIPOM) akan jauh lebih berperan. Pemerintah sebagai regulator yang mengawasi bersama masyarakat, begitupun produsen membuat produk yang memenuhi syarat, dan tidak menjual produk yang tidak memenuhi syarat. "Dengan program peduli obat ini, masyarakat menjadi diberdayakan, dan tahu untuk melindungi dirinya dengan tidak mengkonsumsi atau membeli obat yang tidak memiliki izin edar," jelas Ali.
 
Secara teknis, sambung Ali Bata, program peduli obat ini, ialah dengan merangkul masyarakat sampai kelini bawah. Sosialisasi dan edukasi dilakukan, melaui perangkat yang ada seperti, kelurahan, desa, kecamatan, karang taruna, PKK, mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga guru. "Itu sudah kita lakukan. Dalam sosialisasi itu kita himbau masyarakat supaya menjadi konsumen yang cerdas, dengan tidak sembarang mengkonsumsi produk," sebutnya.
 
Ali Bata menilai, menjadi konsumen yang cerdas ialah dengan melakukan cek KLIK dalam setiap pembelian produk obat, maupun makanan dan kosmetik. Cek KLIK tersebut, papar dia, yakni melakukan pengecekan terhadap Kemasan, Label, Izin, dan Kadaluarsanya (KLIK). "Selain itu, dalam memproteksi masyarakat, BPOM juga terus melakukan pengawasannya tersendiri. Yaitu dengan melakukan pengawasan baik secara premarket dan juga postmarket," imbuhnya.
 
"Sebelum obat beredar kita awasi. Tentunya harus punya izin edar dulu baru boleh beredar. Begitupun, setelah beredar pengawasan juga tetap dilakukan, dengan mengambil sampling, kemudian di uji, apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau tidak akan kita sita, musnahkan, hingga diberi sanksi projutisia," pungkasnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau
BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM untuk Nelayan di Nias Utara
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah Sukses Gelar PKM, Guru SD di Medan Kini Lebih Kompeten Cegah Stunting
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Pertamina UMK Academy 2025 Dukung Pelaku Usaha Semakin Maju dan Naik Kelas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker