Rabu, 09 September 2026

Pemko Medan Akan Tambah Persentase Masyarakat Tercover BPJS Kesehatan

Rabu, 06 April 2022 12:00 WIB
Pemko Medan Akan Tambah Persentase Masyarakat Tercover BPJS Kesehatan
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Di tahun 2022, Pemko Medan akan menambah persentase masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan. Sebab, Pemko Medan telah melakukan pengajuan data masyarakat melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Diharapkan, upaya ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Memang di lapangan kita menjumpai sejumlah kendala dalam pengurusan BPJS Kesehatan. Namun, melalui kesempatan ini, kami juga mengimbau masyarakat agar mengurus BPJS nya ketika sedang tidak sakit. Jadi bisa digunakan saat dibutuhkan. Artinya, sedia payung sebelum hujan," kata Bobby Nasution saat door stop bersama sejumlah wartawan di Balai Kota Medan, Selasa (05/04/2022).

Didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan HM Sofyan, Kasatpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulkarnain, serta Kabag Prokopim Kota Medan Chusnul Fanany Sitorus, Bobby Nasution selanjutnya berharap kepada masyarakat tetap mengurus BPJS Kesehatan meski tidak sakit atau dalam kondisi sehat.

“Pengurusan BPJS Kesehatan membutuhkan waktu. Uruslah meski tidak sakit, jangan ketika sakit baru BPJS Kesehatan diurus. Seolah-olah BPJS kita tidak aktif, tidak berguna. Mungkin kitanya yang lupa untuk mengaktifkan,” imbaunya mengingatkan.(BS07)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik, Ini Alasannya
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Lengkap dengan Syaratnya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker