Senin, 27 April 2026

Remaja Perlu Diajak Peduli Bahaya Rokok

Senin, 27 September 2021 09:00 WIB
 Remaja Perlu Diajak Peduli Bahaya Rokok
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Bahaya dampak rokok bagi remaja dianggap perlu untuk disampaikan. Karena, selain merokok dan asap rokok berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga keberlangsungan generasi muda, karena perokok bagi remaja tingkatnya delapan kali lipat lebih mungkin menjadi pengguna narkoba.

Oleh sebab itu, koordinator program Tobacco Control di Yayasan Pusaka Indonesia, Elisabet mengatakan, hal tersebut menjadi alasan pihaknya membuat program Pantau KTR Roadshow to School.

Roadshow perdana dilakukan di MAS Miftahussalam, pada Sabtu (25/09/2021), di mana sebanyak 40 pelajar aktif melakukan tanya jawab tentang KTR maupun aplikasinya.

"Gerakan ini tidak saja mensosialisasikan bahaya rokok bagi remaja, tetapi juga mengajak remaja berkontribusi untuk implementasi perda kawasan tanpa rokok (KTR) no 3 tahun 2014 dengan ikut mematau melalui Aplikasi Pantau KTR," ungkapnya.

"Mengapa Pemuda harus bergerak? Ini saatnya kita bukan lagi menjadi korban asap rokok, tetapi pelopor menghentikan perusahaan yang menjadikan remaja sebagai objeknya," jelasnya.

[br] Zulqodri dari North Sumatera Youth Tobacco Control movement atau Gerakan TC Sumut menyampaikan, remaja harus berani menolak pemberian dari sponsor atau lainnya. "Kami berharap anak-anak juga bisa membentuk simpul gerakan di sekolah untuk menyelamatkan anak dan remaja, khususnya di sekolah," ujarnya.

Di sesi ini juga, Anggi Maysarah dari Leader Sahabat pantau mengajak untuk menjadi sahabat pamantau KTR. Sehingga dengan demikian semakin banyak remaja yang melakukan pemantauan.

"Itulah tugas kita para penggiat sosial, sama sama menjadi penggerak, mensosialisasikan perda, dan ikut bersama memantau pelaksanaan perda melalui aplikasi pantau KTR," tandasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Pernah Jadi Perokok Aktif, Edy Rahmayadi Kini Dukung Perda Kawasan Tanpa Rokok
Kepatuhan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Bawah 50 Persen
YPI Apresiasi Pemko Medan Sosialisasikan Perda KTR Melalui Videotron
Pemenuhan Hak Kesehatan Anak Butuh Komitmen
 Yayasan Pusaka Indonesia Temukan 1.521 Pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok
YPI Khawatirkan Kasus Anak di Indonesia Merokok, Ada Lebih dari 60 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker