Minggu, 02 Agustus 2026

Pemerintah Tetap Jalankan Vaksinasi COVID-19 di Bulan Ramadan

Senin, 05 April 2021 10:00 WIB
 Pemerintah Tetap Jalankan Vaksinasi COVID-19 di Bulan Ramadan
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 pada Saat Berpuasa yang menyatakan bahwa vaksinasi tersebut tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa. Untuk itu, pada bulan Ramadan mendatang, pemerintah tetap akan terus menggelar vaksinasi bagi semua sasaran yang telah ditetapkan untuk tahapan vaksinasi saat ini.

“[Berdasarkan] fatwa tersebut direkomendasikan MUI agar pemerintah dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadan demi mencegah penularan COVID-19. Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, pada keterangan pers yang disampaikan secara virtual, Minggu (04/04/2021).

Nadia menegaskan, proses vaksinasi bagi umat muslim dapat dilakukan di siang hari pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, artinya pemberian vaksinasi itu tidak membatalkan puasa.

“Sebenarnya fungsi dari puasa ini sendiri kan adalah seperti detoksifikasi, jadi sebenarnya puasa sendiri memberikan manfaat yang luar biasa untuk kesehatan kita. Artinya, walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita itu tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi,” ucapnya.

Nadia menyampaikan, tidak ada persiapan khusus dari pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi di bulan Ramadan. Kepada peserta vaksinasi, ia berpesan agar istirahat cukup dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.

“Untuk proses vaksinasinya sendiri kita akan tetap melakukan vaksinasi pada pagi hari sampai sore, dan mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadan,” pungkasnya.(rel)

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Genjot Vaksin Booster Kedua, Pengamat: Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi
 Sebanyak 15.804 Warga Medan Telah Divaksin Booster Kedua
Pemko Medan Gencarkan Pelaksanaan Vaksinasi Booster ke-2 Covid-19
Dinkes Sumut : Vaksin Booster Kedua Sudah Bisa Diberikan untuk Umum
 Sebanyak 4,09 Juta Warga Sumut Sudah Divaksin
Hadiri Peluncuran Buku Vaksinasi Covid-19 Menko Airlangga, Wagub Sumut Musa Rajekshah Apresiasi Kerja Keras Pemerintah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker