Minggu, 20 April 2025

Pool Angkutan Umum Kedapatan Abaikan Prokes, Satgas Covid-19 Medan Tahan KTP Penanggung Jawab

Rabu, 30 Desember 2020 22:00 WIB
Pool Angkutan Umum Kedapatan Abaikan Prokes, Satgas Covid-19 Medan Tahan KTP Penanggung Jawab
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Medan melakukan razia pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada pool angkutan umum antarkota maupun antarprovinsi di kawasan Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (30/12/2020) siang menjelang sore. Dari lokasi, petugas menemukan banyak pool angkutan umum yang mengabaikan prokes, terutama berkaitan dengan jaga jarak antar penumpang dan penyediaan fasilitas cuci tangan.

Penahanan empat KTP penangggungjawab pool yang tidak menerapkan prokes pun terpaksa dilakukan. Sanksi ini terpaksa dilakukan terhadap pengelola pool yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan. Dalam aksi ini, tim yang terdiri dari petugas Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata, dan aparat Kecamatan Medan Amplas ini juga secara persuasif mengingatkan penumpang agar mengenakan masker dengan baik dan menjaga jarak agar tidak tertular Covid-19.

Kegiatan pengawasan prokes di pool angkutan umum antarkota dan antarprovinsi ini, menurut Kasi Pengawasan dan Pengawalan Satpol PP Medan, Chandra Dalimunthe, SSTP MSP yang memimpin kegiatan hari itu, merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 antarpenumpang bus angkutan antar kota maupun antar provinsi.

Baca Juga:

“Pandemi Covid-19 belum berakhir, karena itu usaha mendisiplinkan masyarakat yang berpergian maupun pulang kampung tahun baru ini, agar menerapkan prokes harus dilakukan,” ucapnya seraya mengatakan, pemantauan ini juga juga dilakukan untuk menegakkan Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Medan.

Sebelum pemantauan dilakukan, tim menggelar apel. Dalam apel itu, Chandra juga mengingatkan petugas agar bertindak secara persuasif dan humanis. Selanjutnya dia juga membagi tim menjadi dua, mengingat banyaknya pool yang harus dipantau. "Pool pertama yang didatangi petugas adalah Gopan Jaya. Di tempat ini petugas melihat para penumpang yang duduk menunggu di depan loket sama sekali tidak menjaga jarak. Petugas pun mengimbau penumpang agar menjaga jarak serta memakai masker dengan benar. Selain itu, petugas juga meminta pengelola pool agar melakukan pengaturan jaga jarak di bangku tunggu penumpang," jelasnya.

Baca Juga:

Selanjutnya, pemantauan serupa juga dilakukan pada pool-pool yang berlokasi di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas itu. Beberapa pool yang dipantau tim yang dipimpin Chandra antara lain Rajawali Citra Transport, PT Parisma Jaya Trans, PT Palapa Travel Center, Bintang Utara Putra, Koperasi Bintang Tapanuli, PT Rapi, Pastra, PT Barumun, PT Chandra, dan KUPJ. "Berbagai pelanggaran protokol kesehatan ditemukan oleh petugas. Di samping tidak ada pemberlakuan jaga jarak antar penumpang, beberapa pool juga tidak menyediakan fasilitas cuci tangan," sambungnya.

Chandra menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan ini. Bukan saja di pool angkutan umum, namun juga tempat umum lainnya, agar semua pihak dapat disiplin protokol kesehatan. "Penerapan prokes adalah inti dari adaptasi kebiasaan baru. Ini menjadi hal yang wajib, jika kita semua ingin melewati masa pandemi ini dengan sehat dan aman. Untuk itu, kami terus berupaya menertibkan warga yang tidak patuh aturan demi kepentingan bersama," tandasnya. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Satpol PP Pematangsiantar Imbau Warga Bongkar Bangunan Liar di Seputaran Stadion Sang Naualuh
Satpol PP Medan Ajak Wartawan Jadi Sumber Informasi
Kehadiran Pedagang Luar Kota Medan Perlu Perhatian Bersama
Wakil Walikota Medan Gunakan Bus Listrik Berangkat ke Kantor
Satpol PP Kota Pematangsiantar Ratakan Kuburan Mr X di Jalan Vihara
HUT ke-4 Batalyon Jalak Cakti, Walikota Medan Harapkan Personil Tingkatkan Peran Aktif dan Kemampuan Guna Dukung Tugas Satpol PP
komentar
beritaTerbaru
hit tracker