Kamis, 14 Mei 2026

Satgas Penanganan Covid-19 Medan Sosialisasikan Prokes di Lapangan Merdeka dan Taman A Yani

Minggu, 20 Desember 2020 20:00 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 Medan Sosialisasikan Prokes di Lapangan Merdeka dan Taman A Yani
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Medan terus mendorong warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi ini. Minggu (20/12/2020), sosialisasi prokes ini dilancarkan di Lapangan Merdeka dan Taman A Yani. Petugas mendatangi dan meminta warga yang tidak memakai masker agar keluar dari Lapangan maupun Taman tempat berolah raga itu.

Aksi ini dilakukan sejak pagi hari. Sebelum matahari terbit, sudah banyak warga melakukan aktivitas olah raga di Lapangan Merdeka maupun Taman A Yani ini. Kedua tempat ini memang merupakan selalu menjadi pilihan warga Medan untuk berolah raga di akhir pekan.

Sebagian besar warga di sana, tampak telah mengenakan masker. Namun sebagian diantaranya belum memakai masker dengan benar. Petugas pun mengingatkan agar mereka memakai masker dengan benar. Sedangkan warga yang tidak membawa masker dipersilakan dipersilakan untuk keluar dari lokasi.

Kasi Penyuluhan Satpol PP Medan, Irfan Pane, mengatakan, aksi ini merupakan sosialisasi sekaligus mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan. “Kita memberikan imbauan agar warga yang beraktivitas di Lapangan Merdeka ini tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Medan juga telah melancarkan penertiban di berbagai tempat, termasuk pusat perbelanjaan. Selain menertibkan prokes yang ada pada restoran dan toko, tim Satgas yang dipimpin Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Rahmat Adisyahputra Harahap juga menjaring warga yang tidak mengenakan masker.

"Masa pandemi belum tahu kapan berakhir tapi kita semua dapat melewatinya dengan sehat dan selamat selama kita mampu mematuhi prokes yang telah ditetapkan. Selain itu, Kota Medan juga telah memberikan panduan mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru melalui Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27/2020," ungkap Rahmat.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes
Kapolrestabes Medan Bagi  Masker Gratis ke Pengguna Jalan
 Kasus Aktif Covid-19 Sumut 723 Orang, Vaksinasi Booster Tahap Kedua Capai 35,13 Persen
Pemerintah Lanjutkan PPKM, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
komentar
beritaTerbaru
hit tracker