Jumat, 15 Mei 2026

Walikota Medan Minta Pembayaran Klaim Pelayanan kesehatan Warga Miskin Tepat Sasaran

Kamis, 01 Agustus 2019 12:21 WIB
Walikota Medan Minta Pembayaran Klaim Pelayanan kesehatan Warga Miskin Tepat Sasaran
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Sekda Kota Medan meminta pembayaran Klaim Pelayanan kesehatan Warga Miskin dan warga yang belum terdaftar peserta BPJS tepat Sasaran. Sebab selama ini dalam pembayaran klaim masih ditemukan dibayarkan kepada warga yang masuk kategori mampu, sehingga hal ini akan merugikan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu atau miskin ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
 
Demikian hal ini disampaikan Sekda Kota Medan ketika memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Dan Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan Rujukan Bagi Orang Miskin Dan Orang Tidak Mampu Yang Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS-PBI di ruang Rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Rabu (31/07/2019). Hadir dalam rapat ini, Kepala Bappeda Irwan Ritonga, Kadis Sosial Drs Endar Sutan Lubis dan Perwakilan Dinas Kesehatan dan Perwakilan RSUD Dr Pirngadi Medan.
 
Dikatakan Sekda Kota Medan, permasalahan yang terjadi saat ini ketika rumah Sakit Dr Pirngadi Medan menerima pasien miskin dan yang tidak terdaftar peserta BPJS. Apalagi pasien miskin tersebut datang ke rumah sakit diantar oleh warga yang bukan keluarganya dan dalam kondisi emergensi.
 
Untuk hal seperti ini, Sekda meminta agar pihak rumah sakit memeriksa kelengkapan Surat Administrasi, apakah benar warga tersebut masuk kategori miskin. Bila tidak lengkap maka pihak RSUD Dr Pirngadi segera menyurati Dinas Sosial Kota Medan untuk menentukan dan mengeluarkan surat keterangan tidak mampu bagi pasien tersebut.
 
"Surat Keterangan Tidak Mampu saat ini hanya boleh dikeluarkan oleh Dinas Sosial. Selain dari Dinas Sosial maka tidak berlaku termasuk Surat Keterangan dari Lurah. Untuk itu Dinas Sosial jika terdapat Pasien di RSUD Dr Pirngadi yang termasuk kategori miskin agar segera diverifikasi apakah warga tersebut benar-benar miskin atau mampu," jelas Sekda.
 
Menurut Sekda, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan telah menganggarkan dana yang cukup besar untuk pembayaran klaim pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan tidak terdaftar peserta BPJS. Akan tetapi selama ini masih banyak ditemukan pembayaran klaim yang tidak tepat sasaran. Hal ini dikarenakan salah satunya pihak rumah sakit Dr Pirngadi yang menerima Pasien yang ternyata mampu.
 
"Pada dasarnya Pemko Medan siap melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan khususnya bagi warga miskin dan yang tidak terdaftar peserta BPJS. Akan tetapi sebaiknya pelayanan ini harus tepat sasaran agar masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat ditangani dengan baik," jelas Sekda.
 
Selanjutnya Sekda meminta agar pihak RSUD Dr Pirngadi dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ini sehingga pembayaran klaim pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan tidak terdaftar peserta BPJS dapat tepat sasaran.(BS07)

Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Kepala Dinas Kesehatan Tegaskan Komitmen Pelayanan Pasca-libur Lebaran
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
Sidak RSUD Djoelham, Wawako Binjai Pastikan Semua Pelayanan Setara
Wakil Walikota Medan Resmi Berkantor di Rumah Sakit Pirngadi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker