Sabtu, 09 Mei 2026

Antibiotik Tidak Boleh Dijual Bebas

Senin, 22 Mei 2017 13:30 WIB
Antibiotik Tidak Boleh Dijual Bebas
beritasumut.com/BS07
Ketua Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Hari Paraton, SpOG (K) saat memberi penjelasan bahwasanya penggunaan antibiotik yang relatif tinggi dapat memicu resistensi bakteri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Antibiotik memang telah memiliki peran penting pada dunia kedokteran, karena telah menyembuhkan banyak kasus infeksi. Namun, penggunaan antibiotik yang relatif tinggi justru menimbulkan permasalahan dan merupakan ancaman global bagi kesehatan, terutama resistensi bakteri terhadap antibiotik.
 
Ketua Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Hari Paraton, SpOG (K) mengatakan, penggunaan antibiotik yang tidak bijak dan tidak sesuai indikasi, jenis, dosis dan lamanya, serta kurangnya kepatuhan merupakan penyebab resistensi tersebut. Penyebab banyaknya kasus resistensi antibiotik, salah satunya dipicu oleh mudahnya masyarakat membeli antibiotik tanpa resep dokter, baik di apotik, kios atau warung.
 
"Seharusnya, antibiotik tidak dijual bebas dan harus berdasarkan resep dokter. Menyimpan antibiotik dirumah merupakan kebiasaan yang banyak dijumpai di masyarakat. Padahal ini dapat mendorong terjadinya resistensi antibiotik," ungkapnya, dalam pertemuan Pfizer Press Circle (PPC) bertemakan Kendalikan Penggunaan Antibiotik untuk Mencegah Munculnya Resistensi Bakteri, di Grand Aston, Minggu (21/05/2017).
 
Menurut data Badan Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 2014 terdapat 480.000 kasus Multi Drug Resisten Tubercolosis (MDR-TB) di dunia yang 70.000 kematian pertahunnya akibat bakteri resisten.
 
Selain itu, berdasarkan laporan the Review on Antimicrobial Resistance (AMR) memperkirakan, jika tidak ada tindakan global yang efektif, AMR akan membunuh 10 juta jiwa diseluruh dunia setiap tahun pada 2050. Angka tersebut melebihi kematian akibat kanker, yakni 8,2 juta jiwa pertahun dan bisa menyebabkan kerugian global mencapai US$ 100 Triliun.
 
"Selain berdampak pada morbiditas dan moralitas, juga memberi dampak negatif terhadap ekonomi dan sosial yang tinggi," jelasnya.
 
Lebih lanjut, Hari mengatakan, tidak semua penyakit infeksi sebetulnya perlu antibiotik. Penggunaan antibiotik semata hanya untuk mengobati penyakit yang disebabkan infeksi bakteri. Namun pada penelitian kualitas penggunaan antibiotik di berbagai rumah sakit di Indonesia ditemukan 30% - 80% tidak di dasarkan pada indikasi.
 
"Perlu disadari bahwa antibiotik digunakan untuk mengobati infeksi bakteri. Bukan mencegah atau mengatasi penyakit akibat virus," tegasnya.
 
Di Indonesia sendiri, Kemenkes RI telah berkomitmen dalam pengendalian AMR. Salah satu upaya yang dilakukan, berfungsinya KPRA sejak 2014 lalu dalam pelaksanaan program pengendalian AMR.
 
"Namun tantangan yang harus dihadapi tidak mudah. Karena persoalan ini bukan hanya melibatkan pasien dan dokter, tapi juga industri farmasi, industri rumah sakit, kepentingan bisnis, dan masyarakat," pungkasnya.
 
Comminications Manager PT Pfizer Indonesia, Ninesiana Saragih menambahkan, bahwa pihaknya ikut peduli dan mendukung kampanye pengendalian penggunaan antibiotik untuk mencegah munculnya resistensi antimikroba.
 
Pada awal 2016, Pfizer telah menandatangani deklarasi pemberantasan AMR. Sebagai tindak lanjut deklarasi tersebut, pada September 2016 Pfizer bersama 13 perusahaan industri farmasi merilis rencana tindakan komperhensif untuk mengurangi peningkatan insisden resistensi antimikroba yang akan direalisasikan hingga 2020.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Dinkes Sumut Ingatkan Masyarakat Jangan Sembarang Konsumsi Antibiotik
Penggunaan Antibiotik Penting, Tapi Harus Perlu Dikontrol
Merupakan Obat Keras, Warga Diminta Hati-hati Konsumsi Antibiotik
Penting untuk Orangtua, Anak Tak Boleh Sembarangan Diberi Antibiotik
PT Pfizer Dukung Kampanye Pengendalian Penggunaan Antibiotik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker