Rabu, 15 Juli 2026

Identifikasi Pasien dengan KTP el, Kemendagri Akan Kerja Sama dengan Rumah Sakit

Sabtu, 15 April 2017 21:30 WIB
Identifikasi Pasien dengan KTP el, Kemendagri Akan Kerja Sama dengan Rumah Sakit
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik saat ini, Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) berencana bekerja sama dengan rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini guna mempermudah mengidentifikasi pasien yang masuk rumah sakit.
 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan melakukan kerja sama tersebut pada tahun ini."Tahun ini akan kami selesaikan kerjasama dengan seluruh rumah sakit," ujar Tjahjo dilansir dari laman resmi kemendagri.go.id, Sabtu (15/04/2017).
 
Dalam kunjungan kerja ke Kota Bandung tersebut, Tjahjo berharap nantinya penduduk Jawa Barat misalnya jika berobat ke Kalimantan tidak perlu lagi untuk melakukan pengecekan darah jika masuk rumah sakit."Tinggal lihat nomor induknya, bisa ketahuan pasien pernah sakit apa, minum obat apa. Ada data semuanya dan rumah sakit terakses dengan data yang ada," kata Tjahjo.
 
Terkait pemanfaatan penggunaan KTP el, sebelumnya Kemendagri juga sudah bekerja sama dengan beberapa lembaga perbankan, kepolisian, BNN, perpajakan, asuransi dan lainnya."Nanti kepala daerah juga akan kami kasih data KTP el. Kepala daerah tinggal pencet kalau mau tahu data soal RT padat penduduk dan lainnya. Data ini penting untuk perencanaan pembangunan," ujar Tjahjo.
 
Kemendagri juga  menargetkan pendistribusian blanko KTP el rampung pada akhir November 2017. Kemendagri telah menandata-ngani pengadaan blanko KTP el pada minggu ketiga Maret 2017."Yang belum blanko KTP el tapi sudah perekaman, blankonya bisa diberikan tahun ini. Kami sudah tender dan cetaknya bertahap . Mulai akhir Maret kami serahkan ke DKI, April ke daerah, November sudah terdistribusi semuanya," terang Tjahjo.
 
Tjahjo mengatakan, sebanyak 178.207.350 jiwa tercatat sebagai penduduk yang wajib memiliki KTP el dari total penduduk 257.912.349 jiwa.Dari total tersebut, sudah mencapai 96,54 persen atau sebanyak 172.046.898 jiwa yang telah melakukan perekaman data KTP el."Yang belum melakukan perekaman itu persentasenya 3,46 persen atau berjumlah 6.160.452 jiwa. Alasannya macam-macam. Soal perekaman itu harus ada peran aktif masyarakat," pungkasnya. (BS02)
 

Tags
beritaTerkait
RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif
Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan
Disepakati Komisi II DPR, Kemendagri Potong Anggaran Rp 2,1 T
Pemko Medan Sambut Baik Barlangsungnya Hospital Leader Roundtable
RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Beri Kesempatan Pasien Pulih untuk Berjualan
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
komentar
beritaTerbaru
hit tracker