Senin, 17 Agustus 2026

ARSSI Gelar Pelatihan INA-CBGs

Jumat, 14 April 2017 20:20 WIB
ARSSI Gelar Pelatihan INA-CBGs
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar pelatihan Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs), Kamis (13/04/2017) di aula rumah sakit (RS) Murni Teguh.
 
Ketua ARSSI Sumut, Parlindungan Purba mengatakan, pelatihan ini dilakukan untuk menciptakan pemahaman yang sama bagi masing-masing RS tentang sistem pembayaran dengan sistem paket, berdasarkan penyakit yang diderita pasien tersebut.
 
"ARSSI mengadakan pelatihan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, baik manajerial maupun teknikalnya," ungkapnya.
 
Parlindungan menjelaskan, INA-CBGs ini perlu dipahami oleh seluruh RS satu sama lainnya. Melalui pelatihan ini, maka RS dapat saling bertukar informasi, sehingga semua aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat dilaksanakan.
 
Selain itu, Parlindungan mengatakan pihaknya memang mendorong supaya RS terus meningkatkan kualitasnya. Apalagi target ARSSI adalah bagaimana RS dapat terakreditasi.
 
"Untuk akreditasi dibutuhkan banyak pelatihan-pelatihan yang perlu. Karenanya selain INA-CBGs ini dalam waktu dekat kita juga akan buat pelatihan pemadam kebakaran," jelasnya.
 
Sementara itu, Sekretaris ARSSI Sumut, dr Imelda Lyana Ritonga mengatakan saat ini merupakan era dimana harus belajar sistem pengklaiman Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yaitu dengan INA-CBGs. "Pelatihan ini supaya kita dapat membuat coding dengan tepat dan benar," sebutnya.
 
Bila tidak tepat, Imelda mengatakan, maka ditakuti akan terjadinya kelebihan coding (fraud) maupun kekurangan coding (undercode). Jika hal tersebut terjadi, dikhawatirkan RS malah menjadi target pemeriksaan oleh BPK atau KPK.
 
"Jadi itu semua tidak boleh. Bila RS melakukan coding berlebihan bisa terjerat pidana," terangnya.
 
Imelda menyebutkan, dalam coding itu selama ini sering terjadi perbedaan persepsi antara RS dan juga verivikator BPJS Kesehatan. Untuk itu melalui pelatihan ini, dengan hadirnya Permenkes no 76 tahun 2016, perbedaan pemahaman yang ada tersebut tidak lagi berdasarkan argumen masing-masing melainkan berdasarkan Permekes tersebut.
 
"Berdasarkan masalah-masalah yang sudah-sudah, jadi diatur lagi dalam Permenkes ini. Dan itulah yang kita bahas dalam pelatihan ini," pungkasnya.(BS07)

Tags
beritaTerkait
RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif
Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan
Pemko Medan Sambut Baik Barlangsungnya Hospital Leader Roundtable
47 RS Provider BPJS di Medan Didorong Segera Siapkan Fasilitas Rawat Inap untuk Penerapan KRIS
Sekdaprov Sebut Aksesibilitas Pelayanan Rumah Sakit Sumut Membaik
Panglima TNI Cek Kesiapan Rumah Sakit Lapangan Satuan Tugas Yang Akan Diberangkatkan ke Palestina
komentar
beritaTerbaru
hit tracker