Selasa, 19 Mei 2026

Usai Diakreditasi Kemenkes, RSUD Dr Pirngadi Siapkan Diri ke RS Type A

Jumat, 03 Maret 2017 22:45 WIB
Usai Diakreditasi Kemenkes, RSUD Dr Pirngadi Siapkan Diri ke RS Type A
BERITASUMUT.COM/IST
Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, Edwin Effendi (kiri) menerima piagam Akreditasi Paripurna dari Sekeretaris Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Dr Adrian Jusuf Kilima
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan telah memperoleh akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada akhir Februari 2017 lalu. Usai meraih akreditasi tertinggi yang diperuntukkan bagi rumah sakit di Sumut, kini RSUD Dr Pirngadi berencana mengembangkan diri menjadi RS type A.
 
"Karenanya kita mengharapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat memberikan dampingan. Supaya RS Pirngadi ke depannya bisa menjadi RS dengan kelas A," ungkap Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan Edwin Effendi, Jumat (03/03/2017).
 
Edwin mengatakan, peningkatan kelas dari B ke A itu dinilainya perlu, setelah RS milik Pemko Medan ini meraih akreditasi paripurna terbaik di Sumut. "Paripurna ini bukan akhir, melainkan tujuan untuk memberikan pelayanan standard kepada pasien. Sehingga kita harus bisa menjaga, mengembangkan dan meningkatkan pelayanan yang ada di RS ini," jelasnya.
 
Demi mendapatkan akreditasi Paripurna tersebut, Edwin mengaku telah memaksimalkan semua peran dari unit kerja di RS tersebut. Namun, lanjut dia, langkah yang dilakukan, hanya menyempurnakan kekurangan yang telah dilakukan dalam memperoleh akreditasi utama bagi Pirngadi pada akhir tahun yang lalu. "Kita hanya menyempurnakan beberapa catatan dalam beberapa penilaian. Pembinaan dari Kemenkes juga ada, selain dari kerja keras kita sendiri," bebernya.
 
Karenanya, Edwin mengaku pihaknya siap membantu untuk pengembangan bagi RSUD yang ada di daerah. Hal ini untuk memacu kesiapan RS di daerah lain guna menjadi rumah sakit yang memenuhi layanan standar. "Dengan meraih akreditasi paripurna, maka penegakan diagnosa, tindakan operatif sampai dengan perawatan sudah ada layanan standarnya. Beberapa tahun lagi, BPJS Kesehatan juga akan menerapkan kewajiban akreditasi RS jika ingin menjadi provider mereka," sambungnya.
 
"Maka di tahun 2019, seluruh rumah sakit sudah harus akreditasi. Kalau tidak, maka tidak akan bisa menjadi provider BPJS Kesehatan," tandas Edwin.
 
Sementara itu, Sekeretaris Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Dr Adrian Jusuf Kilima, kata Edwin berpesan, dengan diperolehnya akreditasi Paripurna bagi Pirngadi, maka keselamatan dan kepuasan pasien harus dapat terjamin. "Dengan Paripurna ini, bagaimana kepuasan dan keselamatan pasien dapat ditingkatkan," jelasnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker