TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
beritasumut.com - Guna memberikan pemahaman tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha Ekonomi Kreatif, Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata menggelar Sosialisasi Fasilitasi Kekayaan Intelektual tahun 2024 di hotel Madani Medan, Rabu (19/06/2024).
Sosialisasi Fasilitasi yang diikuti 110 pelaku usaha ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekbang Agus Suriyono. Dalam kegiatan ini Dinas Pariwisata Kota Medan berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, dengan menghadirkan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dan Analisis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Desy Anggerainy.
Dikatakan Asisten Ekbang, Kekayaan Intelektual merupakan aset yang sangat berharga dan penting dalam mendorong inovasi dan kreativitas di masyarakat. Di era globalisasi dan digitalisasi seperti sekarang sangat rentan terhadap pencurian ide. Oleh karena itu, Pemahaman dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual harus terus ditingkatkan.
"Pemko Medan menyadari betul pentingnya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. Program Pak Bobby Nasution dalam memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dari tahun ke tahun terus meningkat," jelasnya.
Menurut Agus melalui kegiatan sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Pemko Medan berupaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terutama para pelaku usaha ekonomi kreatif di Kota Medan
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini semakin banyak masyarakat yang menyadari dan kewajibannya serta dapat memanfaatkan hak kekayaan intelektual untuk kemajuan bersama," ujar Asisten Ekbang.
Seperti diketahui selain memberikan pemahaman tentang perlindungan HKI bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, Dinas Pariwisata Kota Medan juga memfasilitasi HKI, yakni Fasilitasi Administrasi dan Fasilitasi Finansial. Untuk fasilitasi administrasi Dinas Pariwisata memfasilitasi proses pendaftaran HKI. Sedangkan fasilitasi finansial Dinas Pariwisata membiayai seluruh biaya pendaftaran HKI.
Adapun sub sektor ekonomi kreatif yang pendaftaran dan pencatatan HKI difasilitasi Dinas Pariwisata Kota Medan yakni, Pengembangan Permainan, Arsitektur, Desain Interior, musik, seni rupa, desain produk, fashion, film animasi dan video, desain komunikasi visual, kuliner, fotografi, aplikasi, televisi dan radio dan kriya periklanan, seni pertunjukan serta penerbitan.
Sebelumnya, Pemko Medan telah memfasilitasi dengan gratis pencatatan dan pendaftaran HKI bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yakni sebanyak 77 dokumen di tahun 2022 dan sebanyak 107 dokumen di tahun 2023.(BS07)
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa