Kamis, 21 Mei 2026

Rangkul Kejaksaan, LPEI Tingkatkan Tata Kelola Lembaga yang Baik

Jumat, 14 Oktober 2022 21:30 WIB
Rangkul Kejaksaan, LPEI Tingkatkan Tata Kelola Lembaga yang Baik
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Dalam rangka meningkatkan tata kelola lembaga yang baik serta komitmen lembaga dalam memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dalam hal ini Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui penandatanganan kerja sama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor pusat LPEI, Jakarta.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono, Kamis (6/10/2022).

Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh jajaran manajemen LPEI dan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso menjelaskan bahwa kerjasama diselenggarakan bertujuan untuk memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian serta mitigasi risiko hukum.

“Kerja sama ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga yang baik. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPEI adalah sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara,” jelas Riyani dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

[br]

Riyani menegaskan sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan RI, LPEI senantiasa memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik.

Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan mandat LPEI dalam mendorong ekspor nasional dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun ruang lingkup yang tertuang dalam perjanjian tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Feri Wibisono menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPEI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Republik Indonesia untuk bersinergi dengan LPEI dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Setelah penandatanganan kerja sama tersebut, kegiatan ditutup dengan Focus Group Discussion (FGD) antara LPEI dengan Kejaksaan Agung RI dalam rangka sharing session peningkatan kualitas aset dan penanganan pembiayaan bermasalah LPEI. (BS05/rel)

Editor
:
beritaTerkait
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Sambut Waisak, Umat Buddha Tebar Eco Enzyme di Sungai dan Danau di Sumatera Utara
Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker