Senin, 21 April 2025

Salurkan BLT Dana Desa, Mendes PDTT Minta Diprioritaskan Bagi Warga Terdampak COVID-19

Jumat, 23 Juli 2021 20:00 WIB
Salurkan BLT Dana Desa, Mendes PDTT Minta Diprioritaskan Bagi Warga Terdampak COVID-19
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta para kepala desa (kades) dan relawan Desa Lawan COVID-19 untuk terus menerus memantau warga yang mengalami dampak akibat pandemi COVID-19. Mendes PDTT mengatakan, seluruh warga desa yang terdampak ekonomi harus mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Jangan sampai ada warga desa yang terdampak [COVID-19], baik dari sisi ekonomi dan kesehatan yang tidak tertangani,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, dilansir dari Setkab.go.id, Jumat (23/07/2021).

Mendes PDTT mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai relaksasi untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa. Menurutnya, relaksasi tersebut memungkinkan BLT Dana Desa diberikan secara rapel. Ia berharap agar pemerintah daerah (pemda) dapat membantu percepatan penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat.

Baca Juga:

Baca Juga : Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD

“Kemarin-kemarin BLT Dana Desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung [dicairkan], untuk kemudian diberikan kepada KPM [Keluarga Penerima Manfaat],” lanjutnya.

Baca Juga:

[br] Lebih lanjut Halim Iskandar mengatakan, data KPM BLT Dana Desa tahun ini merujuk pada data KPM BLT Dana Desa tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang. Meski demikian, data KPM tersebut bisa saja berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga di masing-masing desa. “Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan,” tuturnya.

Mendes PDTT menyampaikan, BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya. Pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan Desa Lawan COVID-19 berbasis Rukun Tetangga (RT), yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

“Yang kehilangan mata pencaharian karena sekarang enggak bisa buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM. Nah ketika sudah bisa buka warung lagi, mata pencahariannya kembali, bisa saja dikeluarkan dari KPM. Sangat fleksibel sekali. Yang penting pendataannya betul dan diputuskan di Musyawarah Desa,” terangnya.

Baca Juga : 952.000 KPM di Sumut Dapat Bantuan Beras, Edy Rahmayadi Berharap Mampu Kurangi Beban Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Mendes PDTT mengatakan, Dana Desa yang bersumber dari APBN tersebut saat ini fokus pada tiga hal, yakni BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Program Desa Aman COVID-19. Adapun target utama dari tiga program tersebut menurutnya adalah untuk meningkatkan kesehatan dan daya beli masyarakat di desa. “Program lain kita pikirkan berikutnya, yang penting sekarang kita fokus dulu untuk itu,” tandasnya. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Lanjutkan Safari Ramadhan, Sekda Serahkan Bantuan untuk Masjid Silaturahim Medan Polonia
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Safari Ramadan di Asahan, Wagub Sumut Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid, Sarana Olahraga hingga UMKM
TNI Salurkan 70 Boat Polyethylene untuk Bantu Penanggulangan Banjir di Bekasi
Bantuan Renovasi Masjid Harus Menambah Kenyamanan Jemaah dalam Beribadah
Melalui Safari Ramadan, Sekda Kota Medan Beri Bantuan Rp 50 Juta Untuk Pembangunan Masjid
komentar
beritaTerbaru
hit tracker