beritasumut.com - Sebanyak 952.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumatera Utara (Sumut) akan menerima bantuan besar yang disalurkan Perum Bulog Divre Sumut. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat selama periode Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM Darurat (Level 4) dan Diperketat diberlakukan di Sumut sejak 12 Juli 2021, hal ini berdampak secara sosial dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. PPKM level 4 dan Diperketat juga di perpanjang hingga 25 Juli 2021, sehingga dampak sosial ekonominya akan lebih lama.
“Kita berharap ini bisa meringankan beban masyarakat yang kurang mampu selama PPKM. Situasi kita saat ini sedang sulit, tetapi kita harus yakin bisa melewati ini. Untuk melewatinya tentu kita harus disiplin protokol kesehatan (Prokes) sehingga penyebaran Covid-19 bisa kita kendalikan,†kata Edy Rahmayadi, usai rapat dengan Kepala Perum Bulog Divre Sumut Arif Mandu, Rabu (21/07/2021), di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.
Edy Rahmayadi juga meminta agar penyaluran bantuan beras kepada KPM dilakukan sebaik-baiknya dan secepatnya. Jangan sampai penyaluran bantuan beras ini malah menimbulkan kegaduhan karena masalah-masalah teknis.
“Benar-benar dilakukan, tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan, jangan malah membuat kegaduhan di tengah situasi seperti ini,†tambah Edy Rahmayadi.
Kepala Perum Bulog Divre Sumut Arif Mandu menjelaskan, setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapat bantuan beras 10Kg. Perum Bulog Divre Sumut sendiri sudah menyiapkan kebutuhan beras untuk program ini.
“Kita siapkan stoknya, masing-masing mendapat 10Kg. Untuk penyalurannya langsung ke masyarakat kita bekerja sama dengan PT Pos Sumut,†kata Arif.