Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Beritasumut.com - Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Petugas Satgas Covid-19 kembali melakukan Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro di sejumlah titik di Kota Medan, akhir pekan ini.
Dalam Surat Edaran tersebut, salah satu aturan mengatur terkait kegiatan restoran, rumah makan kafe, warung /kedai makan minum, angkringan, swalayan, pedagang Makanan minuman kaki lima dan tempat makan minum lainnya. Untuk makan minum di tempat, sebesar 50 persen dari kapasitas tempat dan untuk layanan makan/minuman melalui pesan /dibawa pulang diizinkan sampai dengan pukul 21:00 WIB.
Berdasarkan hasil Patroli dan Pengawasan yang dilakukan petugas sejumlah pelaku usaha sudah mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan tersebut. Ini terbukti ketika petugas melakukan patroli di jalan Dr Mansyur Medan, pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut sudah tutup. Salah satunya ialah Champion Cafe. Selain lampu sudah mati dan pintu tertutup, kendaraan yang parkir juga tidak ada. Bahkan di Pos Kupi, guna memastikan tutup, petugas mendatangi dan mengecek ke dalam kafe. Ternyata hanya ada pekerja kafe di sana.
Baca Juga:
Baca Juga : Pemko Medan Lakukan Patroli Prokes dan Pengawasan PPKM Mikro di Pasar Bengkok
Meski demikian, masih ada pelaku usaha yang belum mentaati aturan yang berlaku sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan. Seperti di Jalan Setia Budi, ketika petugas berpatroli ditemukan beberapa pelaku usaha yang masih beroperasi padahal jam telah menunjukkan pukul 22.30 WIB. Oleh petugas, pelaku usaha tersebut diminta untuk menutup usahanya dan pengunjung diminta membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga:
[br] Selain itu, petugas juga menegur keras pelaku usaha yang masih beroperasi. "Jika ke depannya masih beroperasi, petugas akan mengambil tindakan yang lebih tegas dengan menyegel tempat usahanya. Untuk itu diminta kepada seluruh Pelaku Usaha agar mentaati peraturan terkait jam operasional yang diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Medan," ungkap Kabid Perundang-undangan Satpol PP Kota Medan, Ardhani SSTP.
Dari hasil Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro, lanjutnya, sejumlah pelaku usaha telah mentaati aturan jam operasional. "Namun demikian, masih juga ditemukan pelaku usaha yang belum mentaati Surat Edaran Wali Kota Medan. Tentunya kami akan terus melakukan patroli guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan jam operasional sembari melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," sambungnya.
Sebelum melakukan Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro, Seluruh Petugas Satgas Covid-19 melakukan Apel di halaman Kantor Wali Kota Medan yang dipimpin Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Armansyah Lubis. Dalam arahan singkatnya, Kadis Lingkungan Hidup mengatakan selama Pelaksanaan Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro masih ada pelaku usaha yang beroperasi diluar jam yang telah ditentukan Surat Edaran Wali Kota Medan. Untuk itu diharapkan seluruh petugas agar tetap bersemangat dalam bertugas.
Baca Juga : Pastikan Warga Medan Semakin Sadar Prokes, Petugas Satgas Covid-19 Gelar Patroli PPKM Mikro
Armansyah menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan. Oleh karena itu seluruh pelaku usaha diminta untuk mentaati aturan jam operasional agar bersama-sama kita dapat memutuskan mata rantai penularan virus Covid-19. "Dalam bertugas nanti saya berharap Petugas Satgas Covid-19 tetap humanis dan mengedepankan tindakan persuasif kepada pelaku usaha yang masih beroperasi. Ingatkan dan sosialisasi aturan yang berlaku sesuai Surat Edaran Wali Kota Medan. Sampaikan bahwa ini untuk kesehatan dan kebaikan kita bersama," tutup Kadis Lingkungan Hidup. (Rel)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut